Sabtu, Mei 18, 2024
29.7 C
Palangkaraya

Pj Bupati Sebut Damang Adat Mitra Pemerintah

BUNTOK – Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana SSos menyebutkan bahwa damang adat merupakan mitra pemerintah. Karena keberadaannya bisa membantu pemerintah memperjuangan, menegakkan dan melestarikan hokum ada di masyarakat

“Damang adat merupakan mitra pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa dalam menegakkan, memperjuangkan dan melestarikan hukum maupun hak adat masyarakat,” kata Lisda Arriyana saat melantik damang adat seKecamatan Jenamas, baru-baru ini.

Lisda berharap agar para damang adat yang dilantik ini bisa melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai tanggung jawab atau sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Hal ini, sambung dia, mengingat tuntutan serta harapan masyarakat untuk peningkatan pelayanan. “Sebagai damang adat, tugasnya menegakkan hukum adat dan menjaga wibawa lembaga adat kedemangan, menyelesaikan perselisihan dan atau pelanggaran adat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelantikan MES Barsel Dihadiri Pj Bupati Barsel

elain itu juga, kata Lisda Arriyana, damang adat juga bisa memelihara, mengembangkan dan menggali kesenian dan kebudayaan asli daerah serta memelihara benda-benda dan tempat bersejarah, mengelola hak-hak adat serta membantu pemerintah terutama di bidang adat.

Ia juga berharap agar para damang di daerah itu bisa berpartisipasi dalam memelihara dan menjaga stabilitas daerah dan nasional.

Lisda mengucapkan terima kasih kepada para damang adat yang telah menunaikan tugasnya dengan baik serta selamat kepada para damang yang baru dilantik saat itu.

“Sekali lagi kami mengharapkan agar damang yang dilantik agar optimal dalam menjalankan tugas dan pengabdian serta mendorong masyarakat terus menjaga dan melestarikan serta membudayakan falsafah hidup budaya huma betang atau hidup beradat,” harapnya. (ner/ens/ko)

Baca Juga :  Harus Aktif Mengawal Pengelolaan Dana Desa

BUNTOK – Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana SSos menyebutkan bahwa damang adat merupakan mitra pemerintah. Karena keberadaannya bisa membantu pemerintah memperjuangan, menegakkan dan melestarikan hokum ada di masyarakat

“Damang adat merupakan mitra pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa dalam menegakkan, memperjuangkan dan melestarikan hukum maupun hak adat masyarakat,” kata Lisda Arriyana saat melantik damang adat seKecamatan Jenamas, baru-baru ini.

Lisda berharap agar para damang adat yang dilantik ini bisa melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai tanggung jawab atau sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Hal ini, sambung dia, mengingat tuntutan serta harapan masyarakat untuk peningkatan pelayanan. “Sebagai damang adat, tugasnya menegakkan hukum adat dan menjaga wibawa lembaga adat kedemangan, menyelesaikan perselisihan dan atau pelanggaran adat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelantikan MES Barsel Dihadiri Pj Bupati Barsel

elain itu juga, kata Lisda Arriyana, damang adat juga bisa memelihara, mengembangkan dan menggali kesenian dan kebudayaan asli daerah serta memelihara benda-benda dan tempat bersejarah, mengelola hak-hak adat serta membantu pemerintah terutama di bidang adat.

Ia juga berharap agar para damang di daerah itu bisa berpartisipasi dalam memelihara dan menjaga stabilitas daerah dan nasional.

Lisda mengucapkan terima kasih kepada para damang adat yang telah menunaikan tugasnya dengan baik serta selamat kepada para damang yang baru dilantik saat itu.

“Sekali lagi kami mengharapkan agar damang yang dilantik agar optimal dalam menjalankan tugas dan pengabdian serta mendorong masyarakat terus menjaga dan melestarikan serta membudayakan falsafah hidup budaya huma betang atau hidup beradat,” harapnya. (ner/ens/ko)

Baca Juga :  Harus Aktif Mengawal Pengelolaan Dana Desa

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/