BUNTOK-Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam waktu dekat akan melaksanakan rencana aksi penanganan stunting di wilayah setempat. Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penanganan stunting atau gangguan pertumbuhan pada anak.
“Untuk rencana aksinya kita melalui satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan instansi terkait yang masuk dalam gugus stunting, yang akan turun ke desa dan kelurahan di daerah ini,” kata Lisda Arriyana, akhir pekan lalu.
Lisda mengharapkan kepada perangkat desa mulai dari kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membantu memfasilitasi serta bersinergi dengan perangkat daerah yang masuk dalam gugus stunting untuk melakukan pendataan.
Nantinya, kata dia, tim gugus tugas akan turun ke lapangan melakukan pendataan terhadap balita dan ibu hamil yang ada pada setiap desa. “Rencana aksi itu dilakukan, mengingat angka stunting di Barito Selatan saat ini masuk dalam kriteria tinggi,” ucapnya.
Menurut Lisda, penyebab tingginya angka stunting tersebut dikarenakan beberapa hal. Yakni tingginya tingkat pernikahan dini, rendahnya balita dibawa ke posyandu serta jarangnya ibu hamil memeriksakan kesehatan ke posyandu serta fasilitas kesehatan seperti poskesdes dan puskesmas.
“Karena balita yang dibawa ke posyandu kebanyakan hanya sampai umur dua tahun saja. Padahal untuk memeriksakan kondisi kesehatan dan gizi balita itu seharusnya sampai usia lima tahun,” jelasnya.
Selain itu, Lisda juga meminta agar posyandu di setiap desa yang tersebar di enam kecamatan di daerah ini lebih aktif, sehingga semua balita di setiap desa bisa terdata.
“Pendataan ini penting dalam upaya penanganan stunting dan bagi kader posyandu yang aktif 100 persen akan kita berikan bonus. Saya akan menunjuk koordinator pada setiap kecamatan untuk memilih kader posyandu yang aktif pada setiap desa,” tambahnya.
Berdasarkan data koordinator itu nanti, pihaknya akan menganggarkan bonus bagi kader posyandu yang aktif dan ini merupakan salah satu upaya untuk menekan angka stunting di Barito Selatan. “Di samping melakukan pendataan, kita juga akan melaksanakan sejumlah langkah lainnya dalam upaya menekan angka stunting di Kabupaten Barsel,” ungkapnya.
Langkah lainnya yang akan dilaksanakan, menurut Lisda, Pemkab Barsel dalam waktu dekat ini akan melakukan penandatanganan persetujuan bersama mencegah terjadinya pernikahan dini. “Karena imbas dari pernikahan dini tersebut menyebabkan anak yang dilahirkan bisa mengalami stunting,” tegasnya. (ner/ens)