Minggu, Mei 5, 2024
24.8 C
Palangkaraya

Perlu Pelimpahan Proyek Kecil ke Kecamatan

Harapan Anggota Dewan kepada Pemkab Barsel

BUNTOK – Anggota Komisi II DPRD Barito Selatan Rusinah Andelen mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, untuk dapat melimpahkan kewenangan proyek skala kecil, yang berhubungan dengan penanganan infrastruktur, serta hal lain yang bersifat urgen atau darurat di wilayah kecamatan.

Menurut dia, hal tersebut bertujuan agar penanganan dan keluhan masyarakat di lapangan, dapat lebih cepat diatasi dan diakomodir tanpa menunggu serta melalui prosedur yang berbelit-belit. “Diperlukan penanganan yang cepat untuk pengerjaan proyek-proyek skala kecil yang selama ini ditangani oleh dinas terkait yaitu Dinas PUPR di lapangan,” ungkapnya, Rabu (22/9).

Menurut dia, beberapa proyek fisik seperti jalan, sarana dan prasarana umum yang berskala kecil, dapat ditangani mereka.

Baca Juga :  Prioritas Infrastruktur Perdesaan

Namun untuk pelaksanaan pengerjaan proyek yang darurat dan butuh respon cepat, da berharap, pihaknya dapat diberikan kewenangan. Contohnya, lanjut dia, dimana beberapa waktu lalu, ada jembatan yang putus akibat kendaraan bermuatan di atas maksimal. Padahal jembatan tersebut merupakan penghubung satu-satunya wilayah Barsel. Akibatnya masyarakat melaporkan hal tersebut langsung ke kecamatan.

”Kecamatan memang merespon hal tersebut. Namun karena tidak ada kewenangan untuk melaksanakan perbaikan secepatnya, maka hanya sebatas menampung dan meneruskan keluhan tersebut ke dinas terkait,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, apabila diberikannya kewenangan dan anggaran untuk hal-hal yang bersifat darurat, pihak kecamatan dipastikan akan langsung turun tangan.

Pasalnya, apabila mengusulkan, kata dia, tentunya belum diketahui apakah penganggaran tersebut ada atau tidak di perangkat daerah (PD) tersebut. Apabila ada, tentunya dapat ditangani dengan baik. Namun apabila tidak ada, maka akan diusulkan melalui musrenbang atau melalui proposal serta persyaratan dan prosedur tertentu yang wajib diajukan.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Illegal Logging Ditangkap

Padahal, kata dia, masyarakat mendesak, agar penanganan yang bersifat darurat di lapangan, diperlukan pengerjaan yang cepat. Apalagi hingga berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. (ner/ens)

Harapan Anggota Dewan kepada Pemkab Barsel

BUNTOK – Anggota Komisi II DPRD Barito Selatan Rusinah Andelen mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, untuk dapat melimpahkan kewenangan proyek skala kecil, yang berhubungan dengan penanganan infrastruktur, serta hal lain yang bersifat urgen atau darurat di wilayah kecamatan.

Menurut dia, hal tersebut bertujuan agar penanganan dan keluhan masyarakat di lapangan, dapat lebih cepat diatasi dan diakomodir tanpa menunggu serta melalui prosedur yang berbelit-belit. “Diperlukan penanganan yang cepat untuk pengerjaan proyek-proyek skala kecil yang selama ini ditangani oleh dinas terkait yaitu Dinas PUPR di lapangan,” ungkapnya, Rabu (22/9).

Menurut dia, beberapa proyek fisik seperti jalan, sarana dan prasarana umum yang berskala kecil, dapat ditangani mereka.

Baca Juga :  Prioritas Infrastruktur Perdesaan

Namun untuk pelaksanaan pengerjaan proyek yang darurat dan butuh respon cepat, da berharap, pihaknya dapat diberikan kewenangan. Contohnya, lanjut dia, dimana beberapa waktu lalu, ada jembatan yang putus akibat kendaraan bermuatan di atas maksimal. Padahal jembatan tersebut merupakan penghubung satu-satunya wilayah Barsel. Akibatnya masyarakat melaporkan hal tersebut langsung ke kecamatan.

”Kecamatan memang merespon hal tersebut. Namun karena tidak ada kewenangan untuk melaksanakan perbaikan secepatnya, maka hanya sebatas menampung dan meneruskan keluhan tersebut ke dinas terkait,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, apabila diberikannya kewenangan dan anggaran untuk hal-hal yang bersifat darurat, pihak kecamatan dipastikan akan langsung turun tangan.

Pasalnya, apabila mengusulkan, kata dia, tentunya belum diketahui apakah penganggaran tersebut ada atau tidak di perangkat daerah (PD) tersebut. Apabila ada, tentunya dapat ditangani dengan baik. Namun apabila tidak ada, maka akan diusulkan melalui musrenbang atau melalui proposal serta persyaratan dan prosedur tertentu yang wajib diajukan.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Illegal Logging Ditangkap

Padahal, kata dia, masyarakat mendesak, agar penanganan yang bersifat darurat di lapangan, diperlukan pengerjaan yang cepat. Apalagi hingga berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. (ner/ens)

Artikel Terkait

DPRD Mura Terima Rancangan KUA-PPAS

Dorong Produk Lokal Daerah Bisa Bersaing

Heriyus Sambut Baik Kegiatan Rohani

Terpopuler

Artikel Terbaru

/