Minggu, Mei 19, 2024
26.4 C
Palangkaraya

Terkait Transformasi Eks PNPM Menjadi BUMDes Bersama

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) setempat terus mensosialisasikan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan percepatan transformasi pengelolaan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan MasyarakatMandiri Perdesaan (PNPM – MPd) menjadi BUMDes bersama.

“Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Peraturan Menteri Desa dalam hal pembangunan daerah tertinggal,” kata Albertus selaku kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa pada DSPMD Barito Selatan, Kamis (28/4).

Menurut dia, program PNPM-MPd ini merupakan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) setempat untuk penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Bisa Bersinergi dengan Pemerintah

“Program ini dilaksanakan dengan mekanisme anggaran bantuan langsung masyarakat atau bantuan sosial yang digunakan untuk kegiatan sarana prasarana dan pengembangan ekonomi bagi masyarakat di perdesaan maupun kecamatan,” ujarnya.

Albertus menjelaskan, kelembagaan yang dapat melaksanakan program tersebut meliputi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD), Unit Pegelola Kegiatan (UPK), Tim Verifikasi, Tim Pendanaan, Tim Penyehatan dan Penanganan Masalah.

Selain itu, kata dia, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa, Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (KSPP), Kelompok Usaha Ekonomi Produktif (KUEP) dan masyarakat miskin atau rentan penerima manfaat bantuan lansung.

“Mekanisme tersebut sudah diatur dalam petunjuk teknis operasional pada program PNPM-MPd,” ucapnya. Dia menambahkan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antara UPK eks PNPM dengan P3MD, inspektorat, kepala desa (kades), lurah dam tokoh masyarakat. Transformasi ini juga dilaksanakan sesuai aturan yang sudah ditetapkan secara bertahap.

Baca Juga :  21 Desa Bakal Jadi Lokus Intervensi Pencegahan Stunting

“Semoga tahapan kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar, agar BUMDes bersama ini dapat berkembang dan dapat memberikan manfaat, baik untuk pemerintah desa maupun kesejahteraan masyarakat,” kata Albertus.

Sosialisasi hal ini digelar di Aula DSPMD Barsel dan diikuti oleh para kepala desa di wilayah Kecamatan Dusun Selatan. (ner/ens/ko)

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) setempat terus mensosialisasikan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan percepatan transformasi pengelolaan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan MasyarakatMandiri Perdesaan (PNPM – MPd) menjadi BUMDes bersama.

“Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Peraturan Menteri Desa dalam hal pembangunan daerah tertinggal,” kata Albertus selaku kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa pada DSPMD Barito Selatan, Kamis (28/4).

Menurut dia, program PNPM-MPd ini merupakan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) setempat untuk penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Bisa Bersinergi dengan Pemerintah

“Program ini dilaksanakan dengan mekanisme anggaran bantuan langsung masyarakat atau bantuan sosial yang digunakan untuk kegiatan sarana prasarana dan pengembangan ekonomi bagi masyarakat di perdesaan maupun kecamatan,” ujarnya.

Albertus menjelaskan, kelembagaan yang dapat melaksanakan program tersebut meliputi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD), Unit Pegelola Kegiatan (UPK), Tim Verifikasi, Tim Pendanaan, Tim Penyehatan dan Penanganan Masalah.

Selain itu, kata dia, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa, Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (KSPP), Kelompok Usaha Ekonomi Produktif (KUEP) dan masyarakat miskin atau rentan penerima manfaat bantuan lansung.

“Mekanisme tersebut sudah diatur dalam petunjuk teknis operasional pada program PNPM-MPd,” ucapnya. Dia menambahkan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antara UPK eks PNPM dengan P3MD, inspektorat, kepala desa (kades), lurah dam tokoh masyarakat. Transformasi ini juga dilaksanakan sesuai aturan yang sudah ditetapkan secara bertahap.

Baca Juga :  21 Desa Bakal Jadi Lokus Intervensi Pencegahan Stunting

“Semoga tahapan kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar, agar BUMDes bersama ini dapat berkembang dan dapat memberikan manfaat, baik untuk pemerintah desa maupun kesejahteraan masyarakat,” kata Albertus.

Sosialisasi hal ini digelar di Aula DSPMD Barsel dan diikuti oleh para kepala desa di wilayah Kecamatan Dusun Selatan. (ner/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/