Jumat, Mei 10, 2024
30.2 C
Palangkaraya

Lemo 2 Dinilai Tim Lomba Desa Tingkat Provinsi

MUARA TEWEH – Penilaian lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2023 untuk Kabupaten Barito Utara diwakili Desa Lemo 2, Kecamatan Teweh Tengah. Tahap penilaian lomba desa itu dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra serta tim penilai dari Provinsi Kalteng Akhmad Suwandi di Desa Lemo 2, Selasa (20/6).

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra yang membacakan sambutan Bupati H Nadalsyah menyampaikan, penilaian lomba desa dan kelurahan harus dilalui dengan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yang berkembang dan cepat perkembangannya, untuk yang tidak berkembang akan tetap menjadi perhatian untuk di bina.

Untuk penilaian, lanjut wabup, dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten, provinsi, dan tingkat regional.

Baca Juga :  Memeriahkan HUT ke-78 RI, Pesta Rakyat Alfamart Digelar di 32 Kota

Dalam penilaian lomba desa dan kelurahan mengacu pada indikator penilaian sesuai ketentuan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan pada lampiran I tentang instrumen pemantauan dan lampiran II instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa dan kelurahan.

Wabup menyampaikan, instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa dan kelurahan terdiri dari 3 (tiga) bidang yakni, bidang pemerintahan terdiri dari pemerintahan desa, kinerja inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi/e-government, pelestarian adat dan budaya.

“Kemudian bidang kewilayahan terdiri dari identitas desa, batas desa/kelurahan, inovasi tanggap dan siaga bencana. Bidang kemasyarakatan terdiri dari partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat,” jelas Wabup Sugianto.

Baca Juga :  Perusahaan dan Warga Mesti Berkomunikasi dengan Baik

Ketua Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalteng Akhmad Suwandi mengatakan, Desa Lemo 2 dinilai oleh tim evaluasi pengembangan desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kalteng. “Kelurahan dan desa yang dinyatakan layak dan berhasil melaksanakan program pembangunan untuk kemajuan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Akhmad Suwandi. (her/ens)

MUARA TEWEH – Penilaian lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2023 untuk Kabupaten Barito Utara diwakili Desa Lemo 2, Kecamatan Teweh Tengah. Tahap penilaian lomba desa itu dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra serta tim penilai dari Provinsi Kalteng Akhmad Suwandi di Desa Lemo 2, Selasa (20/6).

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra yang membacakan sambutan Bupati H Nadalsyah menyampaikan, penilaian lomba desa dan kelurahan harus dilalui dengan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yang berkembang dan cepat perkembangannya, untuk yang tidak berkembang akan tetap menjadi perhatian untuk di bina.

Untuk penilaian, lanjut wabup, dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten, provinsi, dan tingkat regional.

Baca Juga :  Memeriahkan HUT ke-78 RI, Pesta Rakyat Alfamart Digelar di 32 Kota

Dalam penilaian lomba desa dan kelurahan mengacu pada indikator penilaian sesuai ketentuan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan pada lampiran I tentang instrumen pemantauan dan lampiran II instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa dan kelurahan.

Wabup menyampaikan, instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa dan kelurahan terdiri dari 3 (tiga) bidang yakni, bidang pemerintahan terdiri dari pemerintahan desa, kinerja inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi/e-government, pelestarian adat dan budaya.

“Kemudian bidang kewilayahan terdiri dari identitas desa, batas desa/kelurahan, inovasi tanggap dan siaga bencana. Bidang kemasyarakatan terdiri dari partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat,” jelas Wabup Sugianto.

Baca Juga :  Perusahaan dan Warga Mesti Berkomunikasi dengan Baik

Ketua Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalteng Akhmad Suwandi mengatakan, Desa Lemo 2 dinilai oleh tim evaluasi pengembangan desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kalteng. “Kelurahan dan desa yang dinyatakan layak dan berhasil melaksanakan program pembangunan untuk kemajuan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Akhmad Suwandi. (her/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/