Senin, Mei 20, 2024
30.5 C
Palangkaraya

Sekda Resmikan SPKLU Pertama di Kuala Kapuas

KUALA KAPUASSekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs Septedy menghadiri sekaligus meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di depan halaman kantor PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kuala Kapuas, Senin (26/6) lalu. Turut hadir pada peresmian tersebut unsur forkopimda, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalselteng Joharifin, Manager PLN UP3 Kuala Kapuas Imbar Susanto.

Sekda Kapuas dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasihnya yang mana Kabupaten Kapuas telah dipilih sebagai salah satu untuk menempatkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Septedy juga menambahkan dengan hadirnya SPKLU ini tentunya juga menambah keindahan dari kota Kuala Kapuas yang mana menurutnya bangunan dari Stasiun ini unik dan sangat menarik.

Baca Juga :  Petugas Pos Penyekatan Kalsel-Kalteng Jalani Tes Antigen

“SPKLU ini menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat untuk bisa memilih selain menggunkan BBM dan juga biayanya cukup hemat serta dengan kita menggunakan ini maka kita menjadi salah satu orang yang mendukung ramah lingkungan dan mendukung program Pemerintah untuk pemakaian kendaraan listrik.” ucap Septedy.

Dikesempatan yang sama General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalselteng Joharifin  menjelaskan bahwa SPKLU ini pertama kali di Kuala Kapuas yang mana secara total baru ada lima yaitu di SPKLU Kantor PLN UP3 Palangka Raya, SPKLU PLN Up3 Barabai, SPKLU Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, SPKLU Kantor UID Kalselteng dan sekarang di SPKLU PLN Up3 Kuala Kapuas kemudian untuk selanjutnya nanti ada di Banjarmasin, Asam-asam dan juga Batu Licin.

Baca Juga :  Damang Wajib Berkomitmen Jaga Kebersamaan dan Kedamaian

“SPKLU ini dibangun atas Intruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah,” ujar Joharifin.

Disebutkannya Program ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan guna mendorong percepatan tersedianya infrastruktur pengisian baterai motor listrik, PLN juga juga membuka Patnership untuk dapat berkolaborasi bersama.

“Peresmian SPKLU ini merupakan langkah awal PLN untuk mendukung penetrasi kendaraan listrik jadi transportasi kedepan diharapkan ramah lingkungan,” pungkasnya. (hmskmf/uni)

 

KUALA KAPUASSekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs Septedy menghadiri sekaligus meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di depan halaman kantor PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kuala Kapuas, Senin (26/6) lalu. Turut hadir pada peresmian tersebut unsur forkopimda, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalselteng Joharifin, Manager PLN UP3 Kuala Kapuas Imbar Susanto.

Sekda Kapuas dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasihnya yang mana Kabupaten Kapuas telah dipilih sebagai salah satu untuk menempatkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Septedy juga menambahkan dengan hadirnya SPKLU ini tentunya juga menambah keindahan dari kota Kuala Kapuas yang mana menurutnya bangunan dari Stasiun ini unik dan sangat menarik.

Baca Juga :  Petugas Pos Penyekatan Kalsel-Kalteng Jalani Tes Antigen

“SPKLU ini menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat untuk bisa memilih selain menggunkan BBM dan juga biayanya cukup hemat serta dengan kita menggunakan ini maka kita menjadi salah satu orang yang mendukung ramah lingkungan dan mendukung program Pemerintah untuk pemakaian kendaraan listrik.” ucap Septedy.

Dikesempatan yang sama General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalselteng Joharifin  menjelaskan bahwa SPKLU ini pertama kali di Kuala Kapuas yang mana secara total baru ada lima yaitu di SPKLU Kantor PLN UP3 Palangka Raya, SPKLU PLN Up3 Barabai, SPKLU Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, SPKLU Kantor UID Kalselteng dan sekarang di SPKLU PLN Up3 Kuala Kapuas kemudian untuk selanjutnya nanti ada di Banjarmasin, Asam-asam dan juga Batu Licin.

Baca Juga :  Damang Wajib Berkomitmen Jaga Kebersamaan dan Kedamaian

“SPKLU ini dibangun atas Intruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah,” ujar Joharifin.

Disebutkannya Program ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan guna mendorong percepatan tersedianya infrastruktur pengisian baterai motor listrik, PLN juga juga membuka Patnership untuk dapat berkolaborasi bersama.

“Peresmian SPKLU ini merupakan langkah awal PLN untuk mendukung penetrasi kendaraan listrik jadi transportasi kedepan diharapkan ramah lingkungan,” pungkasnya. (hmskmf/uni)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/