Pemkab Kapuas Jalin Kerja Sama dengan Kejari Kapuas

10
SEPAKAT: Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan Kajari Kapuas Luthcas Rohman usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Kapuas dengan Kejari Kapuas di Aula Bappeda Kapuas, Kamis (9/3).

KUALA KAPUAS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kapuas tahun anggaran 2024 sekaligus penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas tentang koordinasi dan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Aula Bappeda Kapuas, Kamis (9/3).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman. Tampak hadir juga pada kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Kapuas, kepala PD lingkup Kabupaten Kapuas serta para camat.

Baca Juga :  Nama Perusahaan Dicatut PDAM

Bupati Kapuas dalam sambutannya menyampaikan, dengan penandatanganan MoU ini ke depannya agar bisa bekerja sama untuk mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan yang dilakukan baik sengaja maupun tidak disengaja, yang mana menurutnya ini sangatlah penting.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Kapuas yang mana telah berniat untuk mengawal pemerintah daerah dalam melaksanakan perencanaan dan pembangunan serta selalu siap membantu memberikan support terhadap Pemkab Kapuas,” ungkap Ben.

Lebih lanjut Ben Brahim menyampaikan terkait forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah dalam rangka penyusunan RKPD Kapuas tahun anggaran 2024, ia berharap forum ini nantinya betul-betul dilihat dan dikaji dari hasil musrenbang agar ketahuan yang mana menjadi prioritas sehingga kegiatan terintegrasi satu sama lain.

Baca Juga :  Ben Brahim Sampaikan LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman menyampaikan bahwa MoU ini bertujuan untuk menjaga desa, menjaga pemerintahan setempat agar terhindar dari permasalahan yang ada. Di mana secara keseluruhan kegiatan adalah menyangkut pencegahan maupun segala sesuatu yang sifatnya membantu permasalahan yang ada di Kabupaten Kapuas.

“Kami ada di garda terdepan untuk membela kepentingan negara dalam kapasitas secara umum dan Kabupaten Kapuas secara khusus. Semoga apa yang kami lakukan dengan seizin Bapak Bupati sehingga ke depannya kita bisa bersinergi menghadapi segala permasalan yang ada khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” pungkasnya.(hmskmf/uni)