Selasa, Mei 14, 2024
30.9 C
Palangkaraya

Bupati Tandatangani Berita Acara Serah Terima Laporan Bantuan Keuangan Partai Politik

KUALA KAPUAS-Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyaksikan dan melakukan penandatanganan berita acara serah terima Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Tahun 2021, bertempat di Aula Bappeda Kapuas, Selasa (19/4).

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menerima Laporan Pertang-gungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kapuas Tahun 2021.Bupati Tandatangani Berita Acara Serah Terima Laporan Bantuan Keuangan Partai Politik

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan agar laporan tersebut dipertanggungjawabkan secara rapi untuk mendapatkan pertanggungjawaban yang baik.

“Setiap ada pengeluaran harus ada pertanggungjawabannya, kemudian harapan dan ketentuan dana bantuan ini 60 persennya untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Partai Politik masing-masing,” ungkapnya.

Ben Brahim berharap, segala sesuatunya yang ada dalam hal pertanggungjawaban ini agar kiranya dapat berkonsultasi dengan jajaran Parpol masing-masing dan juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Damkar Bersinergi Padamkan Api

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas Hj Marlina K, yang mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan para Ketua Parpol di Kabupaten Kapuas. (hmskmf/ans/ko)

KUALA KAPUAS-Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyaksikan dan melakukan penandatanganan berita acara serah terima Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Tahun 2021, bertempat di Aula Bappeda Kapuas, Selasa (19/4).

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menerima Laporan Pertang-gungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kapuas Tahun 2021.Bupati Tandatangani Berita Acara Serah Terima Laporan Bantuan Keuangan Partai Politik

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan agar laporan tersebut dipertanggungjawabkan secara rapi untuk mendapatkan pertanggungjawaban yang baik.

“Setiap ada pengeluaran harus ada pertanggungjawabannya, kemudian harapan dan ketentuan dana bantuan ini 60 persennya untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Partai Politik masing-masing,” ungkapnya.

Ben Brahim berharap, segala sesuatunya yang ada dalam hal pertanggungjawaban ini agar kiranya dapat berkonsultasi dengan jajaran Parpol masing-masing dan juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Damkar Bersinergi Padamkan Api

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas Hj Marlina K, yang mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan para Ketua Parpol di Kabupaten Kapuas. (hmskmf/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/