Selasa, Mei 14, 2024
25.4 C
Palangkaraya

Untuk Melakukan Penguatan Pelayanan Informasi Publik

Diskominfo Sambangi Dua Kecamatan

KUALA KAPUAS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas terus berupaya untuk mewujudkan penguatan pelayanan informasi publik di wilayah Kabupaten Kapuas. Untuk itulah jajaran Diskominfo Kapuas selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama melakukan sosialisasi terkait tata cara permintaan informasi yang dilakukan oleh masyarakat melalui PPID Pelaksana yaitu di tingkat kecamatan.

Kali ini sosialisasi tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Tamban Catur dan Kecamatan Kapuas Kuala, yang mana dalam kesempatan ini pelaksanaan sosialisasi dilakukan oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Huldi dan sejumlah pejabat fungsional serta tekon.

KUNJUNGI KAPUAS KUALA: Jajaran Diskominfo Kapuas melakukan kunjungan kerja untuk mensosialisasikan terkait dengan Pelayanan Informasi Publik di Kecamatan Kapuas Kuala, Rabu (23/8).

Dalam sosialisasi yang diberikan ini terkait tata cara pengelolaan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR) kepada operator serta aplikasi Kapuas Informasi Publik (KIP) www.kip.kapuaskab.go.id sebagai sarana pemberitaan kegiatan-kegiatan yang ada di Kecamatan.

Baca Juga :  Ben Brahim Panen Padi, Buktikan Keberhasilan Food Estate

“Tujuan sosialisasi ini agar operator-operator yang ada di Kecamatan lebih memahami tentang pentingnya PPID untuk masyarakat agar bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan ini lebih mudah didapat dan tidak berbelit-belit karena dilayani lewat satu pintu,” ungkap Huldi.

Dengan demikian, menurutnya masyarakat tentunya bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dengan cara mengikuti prosedur atau alur permohonan informasi yang telah disediakan.

“Sosialisasi yang dilakukan juga mencakup operator aplikasi lapor.go.id dari kecamatan yang mana Aplikasi lapor merupakan aplikasi yang dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan mengenai pelayanan publik tertentu,” tambahnya.

Selanjutnya, dijelaskan juga mengenai Website KIP yang berisikan berita-berita maupun hal lainnya yang bersifat informatif untuk dibagikan kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat lebih mengetahui terkait pembangunan yang ada di daerahnya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja, Ary Egahni Bagikan Sembako Gratis

Kedatangan rombongan Kominfo dalam kesempatan tersebut disambut langsung camat dimasing-masing wilayahnya yakni Camat Tamban Catur Rustamaji dan Camat Kapuas Kuala Nur Cahyono.(hmskmf)

KUALA KAPUAS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas terus berupaya untuk mewujudkan penguatan pelayanan informasi publik di wilayah Kabupaten Kapuas. Untuk itulah jajaran Diskominfo Kapuas selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama melakukan sosialisasi terkait tata cara permintaan informasi yang dilakukan oleh masyarakat melalui PPID Pelaksana yaitu di tingkat kecamatan.

Kali ini sosialisasi tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Tamban Catur dan Kecamatan Kapuas Kuala, yang mana dalam kesempatan ini pelaksanaan sosialisasi dilakukan oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Huldi dan sejumlah pejabat fungsional serta tekon.

KUNJUNGI KAPUAS KUALA: Jajaran Diskominfo Kapuas melakukan kunjungan kerja untuk mensosialisasikan terkait dengan Pelayanan Informasi Publik di Kecamatan Kapuas Kuala, Rabu (23/8).

Dalam sosialisasi yang diberikan ini terkait tata cara pengelolaan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR) kepada operator serta aplikasi Kapuas Informasi Publik (KIP) www.kip.kapuaskab.go.id sebagai sarana pemberitaan kegiatan-kegiatan yang ada di Kecamatan.

Baca Juga :  Ben Brahim Panen Padi, Buktikan Keberhasilan Food Estate

“Tujuan sosialisasi ini agar operator-operator yang ada di Kecamatan lebih memahami tentang pentingnya PPID untuk masyarakat agar bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan ini lebih mudah didapat dan tidak berbelit-belit karena dilayani lewat satu pintu,” ungkap Huldi.

Dengan demikian, menurutnya masyarakat tentunya bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dengan cara mengikuti prosedur atau alur permohonan informasi yang telah disediakan.

“Sosialisasi yang dilakukan juga mencakup operator aplikasi lapor.go.id dari kecamatan yang mana Aplikasi lapor merupakan aplikasi yang dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan mengenai pelayanan publik tertentu,” tambahnya.

Selanjutnya, dijelaskan juga mengenai Website KIP yang berisikan berita-berita maupun hal lainnya yang bersifat informatif untuk dibagikan kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat lebih mengetahui terkait pembangunan yang ada di daerahnya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja, Ary Egahni Bagikan Sembako Gratis

Kedatangan rombongan Kominfo dalam kesempatan tersebut disambut langsung camat dimasing-masing wilayahnya yakni Camat Tamban Catur Rustamaji dan Camat Kapuas Kuala Nur Cahyono.(hmskmf)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/