Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Bupati Kembali Lantik Delapan Pejabat Kepala Desa

SAMPIT-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor kembali melantik delapan pejabat (Pj) kepala desa (Kades) pengganti antar waktu di halaman kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Jalan Muhammad Hatta atau lingkar selatan, Rabu (5/7).

Sebelumnya pada 5 Juni 2023 lalu, Bupati melantik tiga pejabat kades antar waktu dan kembali melantik delapan pejabat Kades sehingga Bupati telah melantik 11 pejabat kades yang ada di Kabupaten Kotim, karena mereka sebelumnya yang telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri dalam pemilihan umum (pemilu) sebagai calon legislatif yang akan dilkasanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Saya hari ini kembali melantik delapan pejabat kades, dan sebelumnya ada tiga pejabat kades. Para kades sebelumnya telah mengundurkan diri, dan mencalonkan diri mereka untuk pemilihan legistalif pada pemilu mendatang,” kata Halikin, Rabu (5/7).

Baca Juga :  Targetkan Zerro Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Dirinya mengatakan, Pejabat kepala desa yang dilantik tersebut terdiri dari pejabat pengganti antar waktu dan dari pegawai negeri sipil (PNS) yang ada. Mereka dilantik dan menggantikan kepala desa yang mengundurkan diri sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya, agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dibawah pimpinan para Pj kepala desa tersebut.

“Ini sudah ketentuan yang berlaku. Apabila ada yang mengundurkan diri langsung digantikan agar roda pemerintahan yang ada di desa itu tetap berjalan,” ucap Halikin.

“Saya ingatkan hak dan kewajiban mereka sama dengan pejabat definitif. Tetapi ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan dengan kecamatan atau kabupaten. Misalnya, jika ada yang ingin mengganti perangkat desa, harus melakukan koordinasi dengan camat terlebih dahulu,” tambahnya.

Baca Juga :  Maksimalkan Sektor Pariwisata Jadi Sumber PAD

Untuk diketahui delapan Pejabat Kades yang dilantik tersebut adalah Desa Telaga Baru Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Desa Tanah Haluan dan Tumbang Penyang Kecamatan Bukit Santuai, Desa Waringin Agung dan Kabuau Kecamatan Parengean, Desa Satiruk Kecamatan Pulau Hanaut, Desa Tumbang Hejen dan Desa Luwuk Kowan Kecamatan Telaga Antang. (sli/ans)

SAMPIT-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor kembali melantik delapan pejabat (Pj) kepala desa (Kades) pengganti antar waktu di halaman kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Jalan Muhammad Hatta atau lingkar selatan, Rabu (5/7).

Sebelumnya pada 5 Juni 2023 lalu, Bupati melantik tiga pejabat kades antar waktu dan kembali melantik delapan pejabat Kades sehingga Bupati telah melantik 11 pejabat kades yang ada di Kabupaten Kotim, karena mereka sebelumnya yang telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri dalam pemilihan umum (pemilu) sebagai calon legislatif yang akan dilkasanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Saya hari ini kembali melantik delapan pejabat kades, dan sebelumnya ada tiga pejabat kades. Para kades sebelumnya telah mengundurkan diri, dan mencalonkan diri mereka untuk pemilihan legistalif pada pemilu mendatang,” kata Halikin, Rabu (5/7).

Baca Juga :  Targetkan Zerro Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Dirinya mengatakan, Pejabat kepala desa yang dilantik tersebut terdiri dari pejabat pengganti antar waktu dan dari pegawai negeri sipil (PNS) yang ada. Mereka dilantik dan menggantikan kepala desa yang mengundurkan diri sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya, agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dibawah pimpinan para Pj kepala desa tersebut.

“Ini sudah ketentuan yang berlaku. Apabila ada yang mengundurkan diri langsung digantikan agar roda pemerintahan yang ada di desa itu tetap berjalan,” ucap Halikin.

“Saya ingatkan hak dan kewajiban mereka sama dengan pejabat definitif. Tetapi ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan dengan kecamatan atau kabupaten. Misalnya, jika ada yang ingin mengganti perangkat desa, harus melakukan koordinasi dengan camat terlebih dahulu,” tambahnya.

Baca Juga :  Maksimalkan Sektor Pariwisata Jadi Sumber PAD

Untuk diketahui delapan Pejabat Kades yang dilantik tersebut adalah Desa Telaga Baru Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Desa Tanah Haluan dan Tumbang Penyang Kecamatan Bukit Santuai, Desa Waringin Agung dan Kabuau Kecamatan Parengean, Desa Satiruk Kecamatan Pulau Hanaut, Desa Tumbang Hejen dan Desa Luwuk Kowan Kecamatan Telaga Antang. (sli/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/