Kamis, Mei 16, 2024
29.5 C
Palangkaraya

Sarana Publik Akan Diperbaiki

PURUK CAHU-Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan jawaban, terkait sarana dan prasarana publik pemerintah daerah. Khususnya melakukan penataan, perbaikan sarana dan prasarana serta penertiban Pasar Alun-alun Jorih-Jerah.

Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor mengatakan, bahwa hal itu sudah diusulkan, melalui perangkat daerah terkait sudah mengusulkan adanya perbaikan atau penggantian tanda, stand pasar, toilet dan mushola pada anggaran murni 2023. “Namun belum bisa didapatkan, akan tetapi pada perubahan anggaran tahun 2023 ini akan di usulkan Kembali,” terang Wabup, baru-baru ini.

Sementara, untuk pedagang kaki lima, yang selama ini menempati jalur parkir di Pasar Alun-alun Jorih-Jerah, pihak legislatif, eksekutif dan para pedagang, Pasar Alun-alun Jorih Jerah, telah melakukan rapat pada 26 juli 2023 lalu.

Baca Juga :  Wakapolda: Jaga Citra Polri

“Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa pedagang kaki lima yang berada dilahan parkir, untuk bisa memindahkan dagangannya ketempat yang telah disediakan pemerintah daerah sampai Agustus 2023 ini,” ungkap wabup menjawab pandangan umum fraksi dewan.

Menurutnya juga, disamping penindakan tegas dari pemerintah daerah diperlukannya juga kesadaran dari pedagang kaki lima, untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum di Kabupaten Murung Raya.

“Penegakan Perda dan Perkada, dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman umum oleh perangkat daerah terkait sudah dilakukan secara provesional sesuai tugas, pokok, dan fungsi,” imbuh Rejikinoor.

Hal tersebut, tambahnya, selaras dengan peraturan perundang-undangan, yang berlaku adil dan humais. “Namun jika dalam pelaksanaanya masih dirasakan belum maksimal oleh beberapa pihak, kami mohon maaf,” tukasnya. (dad)

Baca Juga :  Kesbangpol Mura Jaring Anggota Paskibraka

PURUK CAHU-Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan jawaban, terkait sarana dan prasarana publik pemerintah daerah. Khususnya melakukan penataan, perbaikan sarana dan prasarana serta penertiban Pasar Alun-alun Jorih-Jerah.

Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor mengatakan, bahwa hal itu sudah diusulkan, melalui perangkat daerah terkait sudah mengusulkan adanya perbaikan atau penggantian tanda, stand pasar, toilet dan mushola pada anggaran murni 2023. “Namun belum bisa didapatkan, akan tetapi pada perubahan anggaran tahun 2023 ini akan di usulkan Kembali,” terang Wabup, baru-baru ini.

Sementara, untuk pedagang kaki lima, yang selama ini menempati jalur parkir di Pasar Alun-alun Jorih-Jerah, pihak legislatif, eksekutif dan para pedagang, Pasar Alun-alun Jorih Jerah, telah melakukan rapat pada 26 juli 2023 lalu.

Baca Juga :  Wakapolda: Jaga Citra Polri

“Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa pedagang kaki lima yang berada dilahan parkir, untuk bisa memindahkan dagangannya ketempat yang telah disediakan pemerintah daerah sampai Agustus 2023 ini,” ungkap wabup menjawab pandangan umum fraksi dewan.

Menurutnya juga, disamping penindakan tegas dari pemerintah daerah diperlukannya juga kesadaran dari pedagang kaki lima, untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum di Kabupaten Murung Raya.

“Penegakan Perda dan Perkada, dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman umum oleh perangkat daerah terkait sudah dilakukan secara provesional sesuai tugas, pokok, dan fungsi,” imbuh Rejikinoor.

Hal tersebut, tambahnya, selaras dengan peraturan perundang-undangan, yang berlaku adil dan humais. “Namun jika dalam pelaksanaanya masih dirasakan belum maksimal oleh beberapa pihak, kami mohon maaf,” tukasnya. (dad)

Baca Juga :  Kesbangpol Mura Jaring Anggota Paskibraka

Artikel Terkait

Kampus Akbid Mura Diresmikan Bupati

Sekda Buka Pelatihan Pengelolaan Sampah

DPMD Juara Stand Terbaik

Murung Raya Mantapkan Aplikasi Srikandi

Terpopuler

Artikel Terbaru

/