Minggu, Mei 19, 2024
26.4 C
Palangkaraya

2023, Pemko Berusaha Menekan Penyakit HIV/AIDS dan Turbekulosis

2023, Pemko Berusaha Menekan Penyakit HIV/AIDS dan Turbekulosis

PALANGKA RAYA – Terkait naiknya angka terjangkitnya Virus HIV/AIDS di Kota Palangka Raya mendapat perhatian dari Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya membahas bagaimana menyosialisasikan dua masalah guna menekan angka penyakit tersebut untuk tahun 2023 mendatang.

“Ini kami bersama pihak Dinkes Kota sedang menyusun RAPBD nya bagaiaman menekan penyebaran HIV, bagaiaman program-program yang berkenaan dengan bagaiaman nantinya program tersebut bisa menjadi prioritas dan dikerjakan guna menekan angka pengidap HIV/AIDS dan Turbekulosis,” ungkap wali kota usai mengadakan rapat internal di Kantor Dinas PU Kota Palangka Raya, Senin (7/11/2022).

Baca Juga :  Masyarakat yang Bermukim di DAS Kahayan Diminta Berhati-hati

Fairid juga mengimbau perlunya pengawasan tingkat RT dan RW untuk memonitoring warganya, apabila menemukan kejanggalan, salah satunya penyimpangan seksual yang nantinya berakibat penyebaran penyakit menular agar dilaporkan kepada pihak terkait. Apakah nantinya dibuat Perwali ataupun Perda untuk Penyimpangan Seksual atau LGBTQ, dirinya akan melihat sejauh mana dasar-dasar hukumnya, apakah memakai perda turunanya atau yang berkaitan nanti akan dibahas.

“Kalau memang ada kekosongan hukum nanti kita akan rundingkan, nanti akan kita bahas mengenai Perda nya, kalau memang memungkinkan bisa diikat dengan perda yang sudah ada, apakah nanti dibuat turunanya ada dasar hukumnya itu yang akan dibahas nanti,” katanya. (ena/ans)

2023, Pemko Berusaha Menekan Penyakit HIV/AIDS dan Turbekulosis

PALANGKA RAYA – Terkait naiknya angka terjangkitnya Virus HIV/AIDS di Kota Palangka Raya mendapat perhatian dari Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya membahas bagaimana menyosialisasikan dua masalah guna menekan angka penyakit tersebut untuk tahun 2023 mendatang.

“Ini kami bersama pihak Dinkes Kota sedang menyusun RAPBD nya bagaiaman menekan penyebaran HIV, bagaiaman program-program yang berkenaan dengan bagaiaman nantinya program tersebut bisa menjadi prioritas dan dikerjakan guna menekan angka pengidap HIV/AIDS dan Turbekulosis,” ungkap wali kota usai mengadakan rapat internal di Kantor Dinas PU Kota Palangka Raya, Senin (7/11/2022).

Baca Juga :  Masyarakat yang Bermukim di DAS Kahayan Diminta Berhati-hati

Fairid juga mengimbau perlunya pengawasan tingkat RT dan RW untuk memonitoring warganya, apabila menemukan kejanggalan, salah satunya penyimpangan seksual yang nantinya berakibat penyebaran penyakit menular agar dilaporkan kepada pihak terkait. Apakah nantinya dibuat Perwali ataupun Perda untuk Penyimpangan Seksual atau LGBTQ, dirinya akan melihat sejauh mana dasar-dasar hukumnya, apakah memakai perda turunanya atau yang berkaitan nanti akan dibahas.

“Kalau memang ada kekosongan hukum nanti kita akan rundingkan, nanti akan kita bahas mengenai Perda nya, kalau memang memungkinkan bisa diikat dengan perda yang sudah ada, apakah nanti dibuat turunanya ada dasar hukumnya itu yang akan dibahas nanti,” katanya. (ena/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/