Selasa, Juni 17, 2025
25.9 C
Palangkaraya

17 Pegawai Pemko Palangka Raya Terindikasi Narkoba, Wawali Beri Peringatan

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmen terhadap penegakan disiplin pegawai. Hal ini menyusul 17 pegawai pemko terindikasi menggunakan narkoba dan kini dalam proses pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi hal ini. Ia menyatakan pemerintah kota akan mengambil langkah tegas, mulai dari rehabilitasi hingga sanksi administratif, bergantung pada hasil pemeriksaan.

“Kalau berat bisa sampai sanksi pemecatan. Tapi tetap akan ada proses pemeriksaan dulu. Ini sekaligus menjadi warning untuk semua pegawai kita,” ujarnya saat ditemui, Senin (16/6/2025)

Saat ini, status 17 pegawai tersebut masih berada pada tahap indikasi awal. Pemerintah kota masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh dari BNN dan Inspektorat, untuk memastikan apakah mereka benar terbukti menyalahgunakan narkoba atau hanya terpapar karena faktor lain seperti obat medis.

Baca Juga : 
Jaga Kualitas Air dari Pencemaran Limbah

Achmad Zaini menambahkan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga berpotensi mengganggu kualitas pelayanan publik. Pemko Palangka Raya menyatakan komitmennya dalam menjaga integritas dan disiplin pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN. Pemeriksaan internal dan kerja sama dengan BNN akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan jangka panjang.

“Jangan sampai ada pegawai kita yang menyalahgunakan narkoba. Kita ini abdi negara. Kalau sudah begini, pengabdian itu bisa tercoreng, dan yang rugi adalah masyarakat,” tegasnya. (mut/ans)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmen terhadap penegakan disiplin pegawai. Hal ini menyusul 17 pegawai pemko terindikasi menggunakan narkoba dan kini dalam proses pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi hal ini. Ia menyatakan pemerintah kota akan mengambil langkah tegas, mulai dari rehabilitasi hingga sanksi administratif, bergantung pada hasil pemeriksaan.

“Kalau berat bisa sampai sanksi pemecatan. Tapi tetap akan ada proses pemeriksaan dulu. Ini sekaligus menjadi warning untuk semua pegawai kita,” ujarnya saat ditemui, Senin (16/6/2025)

Saat ini, status 17 pegawai tersebut masih berada pada tahap indikasi awal. Pemerintah kota masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh dari BNN dan Inspektorat, untuk memastikan apakah mereka benar terbukti menyalahgunakan narkoba atau hanya terpapar karena faktor lain seperti obat medis.

Baca Juga : 
Jaga Kualitas Air dari Pencemaran Limbah

Achmad Zaini menambahkan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga berpotensi mengganggu kualitas pelayanan publik. Pemko Palangka Raya menyatakan komitmennya dalam menjaga integritas dan disiplin pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN. Pemeriksaan internal dan kerja sama dengan BNN akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan jangka panjang.

“Jangan sampai ada pegawai kita yang menyalahgunakan narkoba. Kita ini abdi negara. Kalau sudah begini, pengabdian itu bisa tercoreng, dan yang rugi adalah masyarakat,” tegasnya. (mut/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/