PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong peningkatan kualitas kepegawaian dengan menggelar kegiatan Evaluasi Usul Kenaikan Pangkat Periode 1 Februari serta Asistensi Usulan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juni. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Jalan Imam Bonjol itu dibuka oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang diwakilkan oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, Selasa (22/4/2025).
Dalam sambutannya, Arbert menyampaikan, sistem kenaikan pangkat ASN kini semakin mudah, menyusul diterapkannya kebijakan baru yang memungkinkan ASN naik pangkat setiap dua bulan. Kegiatan ini diikuti para pengelola kepegawaian dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka diberikan sosialisasi mengenai syarat dan prosedur kenaikan pangkat agar usulan untuk periode Juni mendatang berjalan lancar dan sesuai regulasi.
“Sebelumnya, hanya ada dua periode setiap tahun, yaitu April dan Oktober, kini ASN bisa naik pangkat setiap dua bulan sekali, ini merupakan kemajuan luar biasa yang patut kita syukuri bersama,” ujarnya.
Pemkot Palangka Raya juga mengapresiasi dukungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII Banjarmasin yang dinilai sangat membantu mempercepat proses administrasi kepegawaian. Dan sebagai bentuk nyata dari kolaborasi ini, Pemko Palangka Raya berhasil meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah tercepat se-Kalimantan dalam hal penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) penyerahan SK bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Prestasi ini tentunya tidak lepas dari komitmen Wali Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepegawaian. Kami berharap ke depan, sinergi ini bisa terus ditingkatkan untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan responsif,” tambah Arbert. (mut/ans)