PALANGKA RAYA – Asisten Administrasi Umun Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Lies Fahimah menghadiri penyerahan penghargaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dan reformasi birokrasi (RB) tahun 2021 secara virtual di ruang rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (5/4). Penyerahan penghargaan itu dilakukan langsung oleh Sekretaris Kementerian PAN RB, Rini Widyantini.
Dalam penghargaan ini, Kalteng mendapatkan nilai B pada kategori SAKIP dan penilaian CC pada kategori RB. Untuk kabupaten yang mendapatkan nilai B pada kategori SAKIP yakni Barito Utara, Gunung Mas, Kapuas, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Lamandau, Seruyan dan Kota Palangka Raya.
Sedangkan yang mendapatkan nilai C dan CC untuk RB diantaranya Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Gunung Mas, Kapuas, Katingan, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Lamandau, Murung Raya, Pulang Pisau, Sukamara dan Kota Palangka Raya.
“Penyerahan hasil evaluasi SAKIP dan RB Award 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” kata Rini.
Dijelaskannya, bahwa evaluasi SAKIP digunakan untuk mengetahui apakah instansi daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. Sementara evaluasi RB diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi bisa tercapai.
“Yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat bisa diwujudkan,” pungkasnya. (abw/mmc/ens/ko)