Senin, September 16, 2024
25.6 C
Palangkaraya

Jumlah Penduduk Harus Update Tiap Bulan

PULANG PISAU – Pelayanan data kependudukan di Kabupaten Pulang Pisau mendapat atensi Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. Dia meminta kepada masyarakat agar cepat memberikan laporan kelahiran maupun kematian di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“Angka kelahiran dan kematian harus segera disampaikan. Karena ini menyangkut jumlah penduduk di Kabupaten Pulang Pisau. Kami minta jumlah penduduk diupdate tiap bulan dengan dukungan desa, RT dan RW,” pesan Nunu saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Sebangau Mulya, Selasa (3/9/2024).
Untuk itu, administrasi kelahiran dan kematian harus dibuat dan diurus dengan baik. “Jangan kalau ada yang diurus baru lapor. Misalnya saat saat mau berbagi warisan baru melaporkan data kematian. Ada kelahiran kematian dan laporkan secara cepat. Sehingga data kependudukan kita selalu update dan akurat,” tegas Nunu.
Nunu meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta pihak terkait bisa betul-betul memperhatikan hal itu. Selain itu dia juga meminta kepada dinas lain untuk memberi kemudahan berinvestasi dan mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).
“NIB ini sangat penting bagi pelaku usaha untuk dapatkan bantuan. Baik stimulans anggaran maupun kredit dari perbankan,” tandasnya. (art)

Baca Juga :  Provinsi Segera Tangani Ruas Pulpis-Bahaur

PULANG PISAU – Pelayanan data kependudukan di Kabupaten Pulang Pisau mendapat atensi Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. Dia meminta kepada masyarakat agar cepat memberikan laporan kelahiran maupun kematian di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“Angka kelahiran dan kematian harus segera disampaikan. Karena ini menyangkut jumlah penduduk di Kabupaten Pulang Pisau. Kami minta jumlah penduduk diupdate tiap bulan dengan dukungan desa, RT dan RW,” pesan Nunu saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Sebangau Mulya, Selasa (3/9/2024).
Untuk itu, administrasi kelahiran dan kematian harus dibuat dan diurus dengan baik. “Jangan kalau ada yang diurus baru lapor. Misalnya saat saat mau berbagi warisan baru melaporkan data kematian. Ada kelahiran kematian dan laporkan secara cepat. Sehingga data kependudukan kita selalu update dan akurat,” tegas Nunu.
Nunu meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta pihak terkait bisa betul-betul memperhatikan hal itu. Selain itu dia juga meminta kepada dinas lain untuk memberi kemudahan berinvestasi dan mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).
“NIB ini sangat penting bagi pelaku usaha untuk dapatkan bantuan. Baik stimulans anggaran maupun kredit dari perbankan,” tandasnya. (art)

Baca Juga :  Provinsi Segera Tangani Ruas Pulpis-Bahaur

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/