Kamis, Desember 12, 2024
24.5 C
Palangkaraya

Realisasi Lima Jenis Pajak Sudah Lampaui Target

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Palangka Raya berterimakasih kepada wajib pajak yang sudah taat membayar pajak. Terutama bagi wajib pajak dari objek pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman, objek PBJT jasa kesenian dan hiburan, objek PBJT jasa perhotelan dan pajak air bawah tanah. Pasalnya, realisasi lima jenis pajak ini sudah melampaui target yang sudah ditetapkan.

“Saya berterimakasih kepada wajib pajak yang sudah membayar sesuai omzet dan membayar tepat waktu. Terimakasih karena sudah antusias membayar pajak, seperti wajib pajak BPHTB, pelaku jasa kesenian dan hiburan serta pelaku usaha makanan dan minuman,” ucap Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, kepada Kalteng Pos, kemarin.

Baca Juga :  BRISPOT, Persingkat Proses Pengajuan Kredit BRI

Emi menjelaskan, penerimaan pajak daerah terhitung Januari hingga 30 November 2024 sudah mencapai 89,16 persen. Dari capaian tersebut, penerimaan pajak paling tertinggi ada di pajak BPHTB mencapai Rp36 miliar lebih. Kemudian tertinggi kedua dari objek PBJT makanan dan minuman.

“Untuk PBJT makanan dan minuman target kita sekitar Rp26 miliar, sekarang sudah mencapai Rp31 miliar lebih. Sedangkan objek PBJT jasa kesenian dan hiburan, target diawal atau di murni sebesar Rp3 miliar, kami naikkan Rp3.578.500.000 sekarang sudah mencapai Rp4 miliar lebih,” terangnya.

“Untuk PBJT jasa perhotelan, alhamdulilah juga sudah bagus, sudah mencapai 103,99 persen. Sementara pajak air bawah tanah mencapai 108,61 persen. Data ini per Januari hingga 30 November 2024 ya,” tegasnya.

Baca Juga :  YBM PLN UID Kalselteng Bagikan Paket Gizi

Menurut Emi, penerimaan pajak dari 11 mata pajak diperkirakan akan terus ada peningkatan.

“Ada peningkatan, karena kami selalu bergerak untuk mendata wajib pajak baru, baik yang café-café. Selain itu kami terus berupaya untuk menyadarkan wajib pajak untuk taat membayar pajak. Pasalnya, pajak yang dibayarkan sebagai penopang berbagai program pembangunan di daerah, sehingga kesejahteraan masyarakat lebih meningkat,” tandasnya. (kom/aza/ktk)

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Palangka Raya berterimakasih kepada wajib pajak yang sudah taat membayar pajak. Terutama bagi wajib pajak dari objek pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman, objek PBJT jasa kesenian dan hiburan, objek PBJT jasa perhotelan dan pajak air bawah tanah. Pasalnya, realisasi lima jenis pajak ini sudah melampaui target yang sudah ditetapkan.

“Saya berterimakasih kepada wajib pajak yang sudah membayar sesuai omzet dan membayar tepat waktu. Terimakasih karena sudah antusias membayar pajak, seperti wajib pajak BPHTB, pelaku jasa kesenian dan hiburan serta pelaku usaha makanan dan minuman,” ucap Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, kepada Kalteng Pos, kemarin.

Baca Juga :  BRISPOT, Persingkat Proses Pengajuan Kredit BRI

Emi menjelaskan, penerimaan pajak daerah terhitung Januari hingga 30 November 2024 sudah mencapai 89,16 persen. Dari capaian tersebut, penerimaan pajak paling tertinggi ada di pajak BPHTB mencapai Rp36 miliar lebih. Kemudian tertinggi kedua dari objek PBJT makanan dan minuman.

“Untuk PBJT makanan dan minuman target kita sekitar Rp26 miliar, sekarang sudah mencapai Rp31 miliar lebih. Sedangkan objek PBJT jasa kesenian dan hiburan, target diawal atau di murni sebesar Rp3 miliar, kami naikkan Rp3.578.500.000 sekarang sudah mencapai Rp4 miliar lebih,” terangnya.

“Untuk PBJT jasa perhotelan, alhamdulilah juga sudah bagus, sudah mencapai 103,99 persen. Sementara pajak air bawah tanah mencapai 108,61 persen. Data ini per Januari hingga 30 November 2024 ya,” tegasnya.

Baca Juga :  YBM PLN UID Kalselteng Bagikan Paket Gizi

Menurut Emi, penerimaan pajak dari 11 mata pajak diperkirakan akan terus ada peningkatan.

“Ada peningkatan, karena kami selalu bergerak untuk mendata wajib pajak baru, baik yang café-café. Selain itu kami terus berupaya untuk menyadarkan wajib pajak untuk taat membayar pajak. Pasalnya, pajak yang dibayarkan sebagai penopang berbagai program pembangunan di daerah, sehingga kesejahteraan masyarakat lebih meningkat,” tandasnya. (kom/aza/ktk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/