PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat konsolidasi di Hotel Batu Suli, Kota Palangka Raya, Sabtu (22/04/2022). Kegiatan yang dihadiri perwakilan Anggota DPC PWKI se-Kalteng tersebut dibuka oleh Ketua DPD PWKI Kalteng, Ary Egahni Ben Bahat SH MH.
Usai kegiatan itu ia mengatakan, DPD PWKI Kalteng menginisiasi kegiatan tersebut. Selain sebagai ajang temu kangen, juga untuk menyamakan persepsi, misi dan visi, sehingga menghasilkan program unggulan yang bisa berdampak langsung bagi masyarakat di Bumi Tambun Bungai secara khusus.
“Dalam rakon (rapat konsolidasi, red) kami sudah sepakat merumuskan program jangka pendek paling lambat sampai akhir tahun 2022, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkotika di seluruh penjuru Kalimantan Tengah, karena kita ingin generasi selanjutnya tidak terpapar narkotika, sehingga PWKI harus memberikan ruang dan waktu untuk mengedukasi masyarakat supaya waspada dini terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ucap Anggota Komisi III Bidang Hukum, HAM dan Keamanan DPR RI ini.
Istri dari Bupati Kapuas ini melanjutkan, program kedua adalah implementasi dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Melalui program tersebut, ia sudah mengimbau semua DCP PWKI se-Kalteng untuk membuat posko konsultasi tentang tindak pidana kekerasan seksual, karena mayoritas korban kekerasan seksual adalah perempuan, anak dan disabilitas serta kaum rentan.
“Sekarang juga sudah ada UU yang secara spesialis memberikan perlindungan hukum kepada korban, sehingga PWKI saya dorong ditingkat kabupaten kota untuk membentuk satu wadah yaitu badan konsultasi dan advokasi untuk dapat memberikan juga perlindungan dan kemudian mengarahkan hal apa saja yang harus dilakukan korban ketika terjadi tindak pidana kekerasan seksual,” tegasnya.