Menurutnya ini menjadi salah satu tujuan pengembangan Food Estate di Kalteng. Menjadikan petani Food Estate sebagai pengusaha. Salah satu yang ada di Kabupaten Kapuas yakni PT Gapoktan Bersama Bataguh Makmur, yang menurut Sunarti sudah memiliki akta notaris, perlengkapan NPWP, serta surat-menyurat lainnya.
“Mereka sudah memiliki modal usaha dengan mengumpulkan saham dari para anggota kelompok, saat ini sudah terkumpul lebih dari Rp400 juta,” ucapnya.
Di Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau yang menjadi lokasi pengembangan program Food Estate ini juga sudah terbentuk BUMP. Saat ini telah memiliki modal Rp180 juta. “Harapan kami program yang dicanangkan pemerintah ini bisa berjalan lancar demi menyejahterakan masyarakat Kalteng,” pungkasnya. (abw/ce/ala/ami)