PULANG PISAU-Sobat Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau beri pendampingan kepada masyarakat di kawasan Food Estate di Desa Tahai Baru serta desa-desa sekitarnya. Pendampingan tersebut merupakan sebagai wujud nyata Kejari Pulang Pisau dalam mendukung Program Pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, pemulihan ekonomi, ketahanan pangan serta pengendalian inflasi. Dalam Hal ini bidang datun telah meluncurkan Program Desa dan Mitra Binaan Kejari Pulang Pisau di Desa Tahai Baru.
Inovasi Kejari Pulpis yang dikomandoi Dr.Priyambudi,S.H.,M.H tersebut juga didukung dengan fungsi pengawalan program pembangunan dari Bidang Intelijen. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kawasan Food Estate karena sebagai Proyek Strategis Nasional di bidang ketahanan pangan yang diproyeksikan sebagai penyangga pangan bagi Ibu Kota Negara yang baru.
Selain itu juga sebagai pelaksanan dari sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, dan Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan termasuk juga kepada Jaksa Agung RI untuk memberikan dukungan dalam percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki.
Pendampingan kepada masyarakat di Kawasan Food Estate dilaksanakan melalui Piket Pelayanan Hukum di Posko Desa dan Mitra Binaan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang bertempat di Gedung Sanggar Seni Desa Tahai baru, Kecamatan Maliku. Piket tersebut dilakukan oleh Para Kepala Seksi secara bergiliran setiap minggunya oleh setiap bidang, baik itu Intelijen, Pembinaan, PB3R, Pidum, Pidsus dan Datun.
Dalam berjalannya kegiatan Pelayanan Hukum tersebut disambut dengan antusias oleh perangkat Desa, warga, serta mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN di Kecamatan Maliku. Warga silih berganti mendatangi Posko untuk berkonsultasi seputar Program Food Estate, seputar berbagai hal terkait hukum, diantaranya keperdataan seperti adanya sengketa harta waris, status kepemilikan akta-akta autentik, serta konsultasi tata cara berperkara di pengadilan.
Inovasi Posko Desa dan Mitra Binaan pada pertengahan tahun 2021 diresmikan bersama oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H.,M.H., Bupati Pulang Pisau saat itu H. Edy Pratowo beserta Wakil Bupati saat itu Pudjirustaty Narang. Program tersebut ditindaklanjuti dengan berbagai program kegiatan Bersama dengan Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perindagkop UMKM, Peat Techno Park Universitas Palangka Raya dan Balai Mekanisasi Pertanian Balitbang Kementan RI. Program-program yang telah dilaksanakan antara lain memberikan bantuan-bantuan kepada petani pelaku Food Estate, penerangan hukum tentang pengelolaan Alsintan beserta pelatihan perbengkelan, penyuluhan pertanian dan perikanan, dan program-program lainnya.
“Itu semua sebagai wujud kepedulian Kejaksaan dan peran nyata dukungan Kejaksaan untuk ikut menyukseskan Program Pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, pemulihan ekonomi, ketahanan pangan serta pengendalian inflasi,” tutur Priyambudi. (hms/ala)