PALANGKA RAYA-Rabu (30/8) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman, SH., menerima kunjungan silahturahmi dari Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., di ruang kerjanya. Hal tersebut dalam rangka memperkuat sinergisitas kedua lembaga.
Dalam kunjungannya, Rektor Universitas Palangka Raya didampingi Wakil Rektor Umum dan Keuangan Darmae, Wakil Rektor Kemahasiswaan dan Alumni Wijanarka, dan Dosen Fakuktas Hukum/Ketua PPKS Kiki Kristanto.
Turut hadir Wakajati Kalteng M. Sunarto, SH., MH., Asisten Intelijen Komaidi, SH., Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Edi Irsan Kurniawan, S.H, M.Hum., Asisten Tindak Pidana Umum Riki Septa Tarigan, S.H, M. Hum.
Selain dalam rangka silahturahmi, dalam kunjungan tersebut juga membahas tentang penyusunan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan dengan Universitas Palangka Raya (UPR).
“Dalam pertemuan tersebut dan juga membahas terkait untuk meningkatkan pemahaman kelembagaan terhadap penyelenggaraan dan pelaksanan pembangunan sarana dan prasarana, pembinaan manajemen, administrasi dan tata kelola BMN di Universitas Palangka Raya,” kata Kajati Kalteng Pathor Rahman SH MH melalui Kasipenkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra SH MH kepada Kalteng Pos, kemarin. (hms/ala)