Jumat, Mei 17, 2024
24.4 C
Palangkaraya

Hasil Reses Bisa Jadi Masukan untuk Pemerintah Daerah

KUALA KAPUAS-Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy hadiri rapat paripurna ke – 7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (28/8) dengan agenda penyampaian hasil reses perseorangan/ kelompok masing-masing dapil, penyampaian laporan kegiatan masa persidangan III Tahun Sidang 2023 dan Tutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023.

Dalam sambutan tertulis Plt Bupati Kapuas yang disampaikan Sekda Kapuas Septedy mengatakan telah bersama mendengarkan hasil reses dari masing-masing dapil, penyampaian laporan kegiatan Dewan Massa Persidangan III Tahun Sidang 2023, menutup masa persidangan iii dan membuka masa persidangan I Tahun 2023/2024.

Baca Juga :  Warga Harus Paham tentang UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

“Saya mengharapkan hasil reses kegiatan-kegiatan tersebut dapat menjadi bahan dan masukan bagi DPRD Kabupaten Kapuas, bersama dengan pemerintah daerah untuk menyusun langkah strategis dan rencana kebijakan Pemerintah Daerah ke depan, sehingga aspirasi masyarakat kita dapat terakomodir dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah,” tutur Septedy.

Septedy juga menyampaikan pengahrgaan kepada segenap unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah melaksanakan berbagai kegiatan selama ini.

“Pada masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 mendatang semoga berjalan sesuai dengan perencanaan kita demi membangun Kabupaten Kapuas,” tutupnya. (hmskmf/uni)

KUALA KAPUAS-Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy hadiri rapat paripurna ke – 7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (28/8) dengan agenda penyampaian hasil reses perseorangan/ kelompok masing-masing dapil, penyampaian laporan kegiatan masa persidangan III Tahun Sidang 2023 dan Tutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023.

Dalam sambutan tertulis Plt Bupati Kapuas yang disampaikan Sekda Kapuas Septedy mengatakan telah bersama mendengarkan hasil reses dari masing-masing dapil, penyampaian laporan kegiatan Dewan Massa Persidangan III Tahun Sidang 2023, menutup masa persidangan iii dan membuka masa persidangan I Tahun 2023/2024.

Baca Juga :  Warga Harus Paham tentang UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

“Saya mengharapkan hasil reses kegiatan-kegiatan tersebut dapat menjadi bahan dan masukan bagi DPRD Kabupaten Kapuas, bersama dengan pemerintah daerah untuk menyusun langkah strategis dan rencana kebijakan Pemerintah Daerah ke depan, sehingga aspirasi masyarakat kita dapat terakomodir dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah,” tutur Septedy.

Septedy juga menyampaikan pengahrgaan kepada segenap unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah melaksanakan berbagai kegiatan selama ini.

“Pada masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 mendatang semoga berjalan sesuai dengan perencanaan kita demi membangun Kabupaten Kapuas,” tutupnya. (hmskmf/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/