Sabtu, Mei 18, 2024
32.6 C
Palangkaraya

Satlantas Polres Kapuas Kawal Pawai Kirab Keliling Kota

KUALA KAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas melaksanakan pawai kirab Pemilu 2024, yang tujuannya untuk mensosialisasikan tentang partai politik yang akan mengikuti pemilihan umum tahun depan, Minggu pagi (2/7). Kirab Pemilu 2024 ini diikuti 18 partai politik dan diarak keliling Kota Kuala Kapuas dengan tujuan sosialisasi kepada masyarakat.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono SIK melalui Kasatlantas AKP Sugeng SE MM mengatakan, arak-arakan bendera parpol, dimulai dan selesai di Jalan Patih Rumbih kawasan Stadion Pananjung Tarung Kuala Kapuas dan mengelilingi Kota Kuala Kapuas.

Peserta pawai secara resmi dilepas bupati Kapuas diwakili sekda didampingi Kapolres Kapuas yang diwakili Kabagops, Dandim 1011/klk serta ketua KPUD Kapuas. Selama pawai dikawal personel Satlantas Polres Kapuas yang mengatur arus lalu lintas di persimpangan jalan.

Baca Juga :  Palsukan Puluhan SIM, Seorang Warga Selat Diamankan Polres Kapuas

Pengawalan dan pengamanan kegiatan ini berdasarkan surat permintaan bantuan pengamanan pengawalan dari Ketua KPUD Kapuas Nomor : 672/RT.0911SD/6203/2023. (hms/ens)

KUALA KAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas melaksanakan pawai kirab Pemilu 2024, yang tujuannya untuk mensosialisasikan tentang partai politik yang akan mengikuti pemilihan umum tahun depan, Minggu pagi (2/7). Kirab Pemilu 2024 ini diikuti 18 partai politik dan diarak keliling Kota Kuala Kapuas dengan tujuan sosialisasi kepada masyarakat.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono SIK melalui Kasatlantas AKP Sugeng SE MM mengatakan, arak-arakan bendera parpol, dimulai dan selesai di Jalan Patih Rumbih kawasan Stadion Pananjung Tarung Kuala Kapuas dan mengelilingi Kota Kuala Kapuas.

Peserta pawai secara resmi dilepas bupati Kapuas diwakili sekda didampingi Kapolres Kapuas yang diwakili Kabagops, Dandim 1011/klk serta ketua KPUD Kapuas. Selama pawai dikawal personel Satlantas Polres Kapuas yang mengatur arus lalu lintas di persimpangan jalan.

Baca Juga :  Palsukan Puluhan SIM, Seorang Warga Selat Diamankan Polres Kapuas

Pengawalan dan pengamanan kegiatan ini berdasarkan surat permintaan bantuan pengamanan pengawalan dari Ketua KPUD Kapuas Nomor : 672/RT.0911SD/6203/2023. (hms/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/