Minggu, Maret 9, 2025
26 C
Palangkaraya

Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia Terbongkar di di Pelabuhan Kumai

 

PANGKALAN BUN-Langkah cepat dan tepat dilakukan oleh Jajaran TNI Angkatan Laut bersama tim gabungan dengan melakukan pengungkapan penyelundupan barang ilegal.

Dengan menerjunkan Tim F1QR (First one Quick Response) Lanal Kumai Lantamal XII telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal jenis ballpress (pakaian bekas) dari Malaysia ke Indonesia.

Penyelundupan ini sendiri dilakukan melalui jalur laut. Hal ini disampaikan oleh Komandan Pangkalan TNI AL Kumai Mayor Laut (P) Mahendra ketika melakukan pres rilis dikantornya, Jumat (7/3/2025).

 

Menurutnya, bahwa pengungkapan adanya barang selundupan ini sendiri adanya informasi intelejen yang diiketahui sejak 27 Februari 2025. Sehingga dilakukan penyelidikan dan pemantauan dan mendapati informasi pergerakan ballpress yang masuk dari perbatasan darat Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Hari Sumpah Pemuda, Pelajar SMPN 3 Sampit Kenakan Baju Adat

Pemasok menggunakan truk fuso nomor polisi R 1642 SB dan Sopir truk berinisial AFG.

Perjalanan menggunakan kapal KM Kirana III pada Kamis (6/3/2025). Informasi bahwa barang-barang tersebut direncanakan dibawa ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai.

Akhirnya Pangkalan TNI AL Kumai bekerja sama dengan Bea Cukai Pangkalan Bun untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan ini.

 

“Kami berhasil mengamankan truk yang dikemudikan oleh AFG ketika tiba di Pelabuhan Panglima Utar Kumai. Kami langsung melakukan penggeledahan kedalam truk dan menemukan ballpress sebanyak 167 karung dengan total nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1.336.000.000,”katanya.

Mahendra menambahkan, bahwa penangkapan penyelundupan ballpress ini dilakukan karena adanya indikasi bahwa barang tersebut diselundupkan secara ilegal.

Baca Juga :  Pasar Murah Berkah, Bukti Nyata Kepedulian Pemerintah untuk Kalteng Berkah­

Untuk itu pihaknya langsung melakukan penindakan karena akibat kejadian ini dapat membahayakan perekonomian serta keamanan negara.

Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memberantas praktik penyelundupan barang ilegal, mengurangi dampak negatif terhadap industri domestik.

Selain itu juga untuk menegakkan hukum agar perdagangan ilegal tidak merusak sistem perekonomian nasional.

“Operasi ini menjadi bukti nyata dan komitmen TNI AL dalam mendukung asta cita presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan dan menindak tegas segala bentuk penyelundupan,”ujarnya.(son/ram)

 

PANGKALAN BUN-Langkah cepat dan tepat dilakukan oleh Jajaran TNI Angkatan Laut bersama tim gabungan dengan melakukan pengungkapan penyelundupan barang ilegal.

Dengan menerjunkan Tim F1QR (First one Quick Response) Lanal Kumai Lantamal XII telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal jenis ballpress (pakaian bekas) dari Malaysia ke Indonesia.

Penyelundupan ini sendiri dilakukan melalui jalur laut. Hal ini disampaikan oleh Komandan Pangkalan TNI AL Kumai Mayor Laut (P) Mahendra ketika melakukan pres rilis dikantornya, Jumat (7/3/2025).

 

Menurutnya, bahwa pengungkapan adanya barang selundupan ini sendiri adanya informasi intelejen yang diiketahui sejak 27 Februari 2025. Sehingga dilakukan penyelidikan dan pemantauan dan mendapati informasi pergerakan ballpress yang masuk dari perbatasan darat Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Hari Sumpah Pemuda, Pelajar SMPN 3 Sampit Kenakan Baju Adat

Pemasok menggunakan truk fuso nomor polisi R 1642 SB dan Sopir truk berinisial AFG.

Perjalanan menggunakan kapal KM Kirana III pada Kamis (6/3/2025). Informasi bahwa barang-barang tersebut direncanakan dibawa ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai.

Akhirnya Pangkalan TNI AL Kumai bekerja sama dengan Bea Cukai Pangkalan Bun untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan ini.

 

“Kami berhasil mengamankan truk yang dikemudikan oleh AFG ketika tiba di Pelabuhan Panglima Utar Kumai. Kami langsung melakukan penggeledahan kedalam truk dan menemukan ballpress sebanyak 167 karung dengan total nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1.336.000.000,”katanya.

Mahendra menambahkan, bahwa penangkapan penyelundupan ballpress ini dilakukan karena adanya indikasi bahwa barang tersebut diselundupkan secara ilegal.

Baca Juga :  Pasar Murah Berkah, Bukti Nyata Kepedulian Pemerintah untuk Kalteng Berkah­

Untuk itu pihaknya langsung melakukan penindakan karena akibat kejadian ini dapat membahayakan perekonomian serta keamanan negara.

Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memberantas praktik penyelundupan barang ilegal, mengurangi dampak negatif terhadap industri domestik.

Selain itu juga untuk menegakkan hukum agar perdagangan ilegal tidak merusak sistem perekonomian nasional.

“Operasi ini menjadi bukti nyata dan komitmen TNI AL dalam mendukung asta cita presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan dan menindak tegas segala bentuk penyelundupan,”ujarnya.(son/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/