Jumat, November 1, 2024
24.2 C
Palangkaraya

Karena Masih Ada Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Dewan Minta Perhatian Semua Pihak

KUALA KURUN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar mengaku prihatin, jika masih ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik persetubuhan, perkosaan dan pencabulan serta kekerasan dalam rumah tangga atau (KDRT) masih terjadi di wilayah Gunung Mas.
“Kita sampaikan rasa prihatin atas banyaknya kasus perkara perlindungan terhadap perempuan dan anak di Gumas. Hal ini harus menjadi perhatian bersama, unsur-unsur terkait harus lebih intensif dalam perkara ini, dan usahakan korban jangan merasa trauma berkepanjangan,” kata Akerman, belum lama ini.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini pun mengutuk keras terhadap kejahatan yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita sangat mengutuk keras atas ulah para pelaku, dan meminta para pelaku diproses dengan dihukum berat. Apalagi pelaku bisa dikatakan kategori dewasa dan cukup umur,” tegas Akerman.
Ketua dewan itu mengapresiasi terhadap kinerja Polres Gumas, dalam mengungkap dan mengamankan para pelaku yang membuat keonaran di wilayah hukum Gumas, agar dapat menjalani proses hukum.
“Kita sampaikan apresiasi, dan dukungan kepada pihak kepolisian, terutama polres untuk melakukan tindakan tegas kepada para pelaku,” katanya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II ini menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk antisipasi perkara perlindungan terhadap perempuan dan anak, mulai dari pemerintah, stakeholder, orangtua dan masyarakat umum.
“Kita harus bersama melakukan pengawasan, dan utama meminta kepada orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, agar terhindar dari perbuatan negatif,” kata Akerman Sahidar. (okt/ens)

Baca Juga :  Jangan Sampai Terjadi Penumpukan di Akhir Tahun

KUALA KURUN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar mengaku prihatin, jika masih ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik persetubuhan, perkosaan dan pencabulan serta kekerasan dalam rumah tangga atau (KDRT) masih terjadi di wilayah Gunung Mas.
“Kita sampaikan rasa prihatin atas banyaknya kasus perkara perlindungan terhadap perempuan dan anak di Gumas. Hal ini harus menjadi perhatian bersama, unsur-unsur terkait harus lebih intensif dalam perkara ini, dan usahakan korban jangan merasa trauma berkepanjangan,” kata Akerman, belum lama ini.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini pun mengutuk keras terhadap kejahatan yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita sangat mengutuk keras atas ulah para pelaku, dan meminta para pelaku diproses dengan dihukum berat. Apalagi pelaku bisa dikatakan kategori dewasa dan cukup umur,” tegas Akerman.
Ketua dewan itu mengapresiasi terhadap kinerja Polres Gumas, dalam mengungkap dan mengamankan para pelaku yang membuat keonaran di wilayah hukum Gumas, agar dapat menjalani proses hukum.
“Kita sampaikan apresiasi, dan dukungan kepada pihak kepolisian, terutama polres untuk melakukan tindakan tegas kepada para pelaku,” katanya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II ini menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk antisipasi perkara perlindungan terhadap perempuan dan anak, mulai dari pemerintah, stakeholder, orangtua dan masyarakat umum.
“Kita harus bersama melakukan pengawasan, dan utama meminta kepada orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, agar terhindar dari perbuatan negatif,” kata Akerman Sahidar. (okt/ens)

Baca Juga :  Jangan Sampai Terjadi Penumpukan di Akhir Tahun

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/