Minggu, Januari 5, 2025
32.1 C
Palangkaraya

Keras! Anggota Dewan Minta Semua Pihak Cari Solusi Atasi Penjarahan Buah Sawit

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, menyatakan keprihatinannya atas maraknya penjarahan buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah ini.

Seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan serta Kotawaringin Barat, tahun lalu.

Dia mengaku miris setelah membaca berbagai pemberitaan media mengenai aksi pencurian tersebut, baik yang menimpa perusahaan perkebunan maupun koperasi sawit.

Junaidi menekankan pentingnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini.

Namun ia juga berinisiatif untuk mengambil langkah proaktif dengan merencanakan kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPRD Kalteng ke Kotim di awal tahun 2025.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Isu Penculikan Anak

“Tujuan utama kunker tersebut adalah untuk mendapatkan informasi langsung dari berbagai pihak terkait,” kata mantan anggota DPRD Kota Palangka Raya itu, Kamis (2/1/2025).

Dijelaskannya, bahwa Komisi II DPRD Kalteng berencana untuk bertemu dengan perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit, koperasi, dan masyarakat desa di sekitar lokasi kejadian penjarahan buah sawit.

Dengan mendengar langsung keluhan dan penjelasan dari berbagai perspektif, DPRD Kalteng berharap dapat memahami secara mendalam duduk permasalahan pencurian buah sawit di Kotim. Hal ini penting untuk merumuskan solusi yang tepat dan efektif.

Informasi yang didapat selama kunker akan menjadi dasar bagi DPRD Kalteng untuk memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Tak tanggung-Tanggung, 21 Orang Jadi Tersangka Pencurian Sawit

Masukan tersebut diharapkan dapat membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan penjarahan buah sawit di masa mendatang.

Junaidi berharap, kunker ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan permasalahan penjarahan buah sawit di Kotim.

“Sehingga dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri perkebunan sawit di daerah tersebut,” pungkasnya. (irj/ens)

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, menyatakan keprihatinannya atas maraknya penjarahan buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah ini.

Seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan serta Kotawaringin Barat, tahun lalu.

Dia mengaku miris setelah membaca berbagai pemberitaan media mengenai aksi pencurian tersebut, baik yang menimpa perusahaan perkebunan maupun koperasi sawit.

Junaidi menekankan pentingnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini.

Namun ia juga berinisiatif untuk mengambil langkah proaktif dengan merencanakan kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPRD Kalteng ke Kotim di awal tahun 2025.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Isu Penculikan Anak

“Tujuan utama kunker tersebut adalah untuk mendapatkan informasi langsung dari berbagai pihak terkait,” kata mantan anggota DPRD Kota Palangka Raya itu, Kamis (2/1/2025).

Dijelaskannya, bahwa Komisi II DPRD Kalteng berencana untuk bertemu dengan perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit, koperasi, dan masyarakat desa di sekitar lokasi kejadian penjarahan buah sawit.

Dengan mendengar langsung keluhan dan penjelasan dari berbagai perspektif, DPRD Kalteng berharap dapat memahami secara mendalam duduk permasalahan pencurian buah sawit di Kotim. Hal ini penting untuk merumuskan solusi yang tepat dan efektif.

Informasi yang didapat selama kunker akan menjadi dasar bagi DPRD Kalteng untuk memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Tak tanggung-Tanggung, 21 Orang Jadi Tersangka Pencurian Sawit

Masukan tersebut diharapkan dapat membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan penjarahan buah sawit di masa mendatang.

Junaidi berharap, kunker ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan permasalahan penjarahan buah sawit di Kotim.

“Sehingga dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri perkebunan sawit di daerah tersebut,” pungkasnya. (irj/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/