PALANGKA RAYA-Proses perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mendapat dukungan dari berbagai kalangan termasuk anggota DPRD Kalteng. Di antaranya datang dari Wakil Ketua I DPRD Kalteng Abdul Razak, yang mendukung perubahan bentuk IAIN Palangka Raya menjadi UIN Palangka Raya dan diharapkan perubahan bentuk tersebut dapat segera terwujud.
“Saya mendukung penuh perubahan bentuk IAIN Palangka Raya menjadi UIN Palangka Raya. Semoga hal itu dapat segera terwujud dalam rangka untuk memajukan dunia pendidikan di Bumi Tambun Bungai ini,” ucapnya, Rabu (22/1).
Diharapkannya perubahan bentuk itu segera terwujud supaya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tersebut kedepan dapat mewujudkan Kalteng BerAkhlak dalam bingkai Keberkahan khususnya pada sektor pendidikan melalui perguruan tinggi.
Menurutnya, rencana perubahan bentuk itu sudah sangat tepat agar IAIN Palangka Raya bisa menjadi PTKIN yang kekinian dan memiliki program studi yang lebih banyak dari sebelumnya, sehingga pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul dapat lebih maksimal.
Ia menjelaskan, tujuan dari perubahan bentuk PTKIN tersebut tidak lain supaya dapat meningkatkan akses pendidikan, meningkatkan daya jangkau dan pemerataan, serta meningkatkan mutu serta daya saing pendidikan tinggi keagamaan.
“Kita ketahui di pulau Kalimantan ini sudah ada dua PTKIN yang menjadi UIN, yaitu UIN Antasari di Kalsel dan UIN Sultan Aji Muhammad Idris di Samarinda, Kaltim. Jadi, jika IAIN Palangka Raya menjadi UIN akan ada tiga PTKIN yang sudah berubah menjadi UIN,” tutupnya. (irj/ans)