PALANGKA RAYA– Kalteng merupakan provinsi terluas di Indonesia yang memiliki potensi sumber daya alam (SDA) melimpah. Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengtakan, penduduk Kalteng berasal dari suku yang beragam, seperti suku Dayak, Banjar, Bugis, Sunda, Madura, Flores, Batak, Jawa dan Sulawesi.

“Hal tersebut menjadi anugerah dan sekaligus tantangan bagi kita semua, agar dapat mengelolanya dengan baik bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng, pasti diperlukan SDM unggul, tangguh dan berdaya saing,” kata wagub saat membuka musyawarah wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kalteng ke-VII di Hotel Dandang Tingang Palangka Raya, Sabtu (25/2).

Wagub mengatakan, pembangunan infrastruktur dan sumber daya yang ada di Kalteng tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemprov Kalteng. “Untuk itu, perlu dukungan seluruh lapisan masyarakat termasuk KKSS yang ada di Bumi Tambun Bungai ini untuk membangun Kalteng bersama-sama,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua PKK Kalteng Sambangi Posko Banjir Katingan

Di sisi lain, Pemprov Kalteng menyambut baik terselenggaranya muswil ini. “Semoga acara ini bisa memberikan ide-ide dan gagasan untuk membawa KKSS ke depan lebih baik lagi,” tegas wagub.

Sementara itu, Ketua DPW KKSS Kalteng Andi Bustan menyampaikan perjalanan KKSS di Kalteng sangat panjang. Ia pun mengapresiasi terbentuknya kepengurusan KKSS di setiap kabupaten di Kalteng.

“Saya mengajak seluruh masyarakat dan Paguyuban yang ada, mari kita kembali melestarikan dan mengimplementasikan budaya kita. Jika kita tidak pintar mengayomi generasi milenial tentang budaya, maka tidak menutup kemungkinan budaya kita akan punah. Mari kita saling bergandengan tangan melestarikan budaya kita,” ujarnya.

Dalam acara pembukaan muswil itu juga dihadiri ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Dr HM Wahyudie F Dirun dan anggota-anggota FPK yang masing-masing menggunakan baju daerahnya masing-masing. Juga dari ketua Dewan Adat Dayak Rizal SH, hadir juga plt Kesbangpol Kalteng Drs Husein dan plt Kadishut Kalteng yang juga warga Makassar HM Agustan Saining. (mmc/hms/abw)

Baca Juga :  Bisa Diusulkan ke DLH untuk Ditindak