Sabtu, Mei 18, 2024
32.6 C
Palangkaraya

Pemekaran Dusun Jamparan Mendapat Respon Positif

Marwan Susanto

KASONGAN – Dusun Jamparan Desa Tumbang Tangoi di Kecamatan Petak Malai bakal diusulkan menjadi desa. Rencana pemekaran Dusun Jamparan ini mendapatkan respon positif dari DPRD Kabupaten Katingan.

“Kita menyambut baik rencana memekarkan Dusun Jamparan dari Desa Tumbang Tangoi ini untuk menjadi desa,” kata Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto kepada sejumlah wartawan, Kamis (24/3).

Dikatakan Marwan, untuk pembentukan dusun menjadi sebuah desa, tentu ada mekanisme yang harus dilewati. Mulai dari pembentukan panitia, tempat dan administrasi lainnya. Untuk itulah, dia mempersilahkan untuk melengkapi berbagai hal yang diperlukan, sebagai syarat pembentukan desa.

“Sebab untuk membentuk desa ini ada aturan dan ketentuannya, termasuk jumlah Kepala Keluarga (KK). Jika nanti sudah disiapkan (persyaratan) oleh pihak panitia untuk pembentukan dusun menjadi desa, tinggal diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Katingan. Selanjutnya nanti DPRD Katingan bersama Pemerintah Kabupaten Katingan akan bersama-sama membahasnya,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Warga Minta Pemkab Memperhatikan Jalan Antar Desa

Dia berharap keinginan untuk pembentukan dusun menjadi desa ini nanti, bisa berjalan dengan baik sesuai dengan keinginan warga. “Kita juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Katingan, yang telah mensupport sepenuhnya keinginan warga di Dusun Jamparan ini,” tandasnya.(eri)

Marwan Susanto

KASONGAN – Dusun Jamparan Desa Tumbang Tangoi di Kecamatan Petak Malai bakal diusulkan menjadi desa. Rencana pemekaran Dusun Jamparan ini mendapatkan respon positif dari DPRD Kabupaten Katingan.

“Kita menyambut baik rencana memekarkan Dusun Jamparan dari Desa Tumbang Tangoi ini untuk menjadi desa,” kata Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto kepada sejumlah wartawan, Kamis (24/3).

Dikatakan Marwan, untuk pembentukan dusun menjadi sebuah desa, tentu ada mekanisme yang harus dilewati. Mulai dari pembentukan panitia, tempat dan administrasi lainnya. Untuk itulah, dia mempersilahkan untuk melengkapi berbagai hal yang diperlukan, sebagai syarat pembentukan desa.

“Sebab untuk membentuk desa ini ada aturan dan ketentuannya, termasuk jumlah Kepala Keluarga (KK). Jika nanti sudah disiapkan (persyaratan) oleh pihak panitia untuk pembentukan dusun menjadi desa, tinggal diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Katingan. Selanjutnya nanti DPRD Katingan bersama Pemerintah Kabupaten Katingan akan bersama-sama membahasnya,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Warga Minta Pemkab Memperhatikan Jalan Antar Desa

Dia berharap keinginan untuk pembentukan dusun menjadi desa ini nanti, bisa berjalan dengan baik sesuai dengan keinginan warga. “Kita juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Katingan, yang telah mensupport sepenuhnya keinginan warga di Dusun Jamparan ini,” tandasnya.(eri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/