Senin, Mei 20, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Jangan Ada Pungutan

PANGKALAN BUN-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rusdi Gozali menegaskan perlunya pengawasan terhadap pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB). Setiap tahun, berbagai isu atau informasi tentang pungutan marak terjadi. Oleh karena itu, diperlukan langkah dan tindakan nyata untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami meminta agar dalam PPDB, pihak sekolah tidak melakukan pungutan. Jika ada pungutan, harus berhubungan dengan kelengkapan atribut sekolah,” katanya.

Menurut Rusdi Gozali, masyarakat sudah merasa kerepotan dengan pelaksanaan PPDB. Dengan adanya pungutan, mereka semakin bingung. Oleh karena itu, pihak sekolah harus benar-benar melakukan pengawasan agar tidak ada upaya pungutan. Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, masih ada pihak sekolah yang melakukan pungutan. Hal ini menjadi beban bagi orangtua peserta didik baru. Pembangunan sarana dan prasarana sekolah adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Orang tua tidak boleh dikenakan pungutan apa pun.

Baca Juga :  Dukung Kalimati Jadi Desa Santri

“Laporkan jika ditemukan atau ada yang melakukan pungutan. Kami harap pelaksanaan PPDB ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar menambahkan bahwa pemerintah daerah melalui dinas terkait berupaya untuk melengkapi sarana dan prasarana pendidikan secara merata dan adil. Sarana dan prasarana sebagai penunjang pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah daerah. (son/uni)

PANGKALAN BUN-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rusdi Gozali menegaskan perlunya pengawasan terhadap pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB). Setiap tahun, berbagai isu atau informasi tentang pungutan marak terjadi. Oleh karena itu, diperlukan langkah dan tindakan nyata untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami meminta agar dalam PPDB, pihak sekolah tidak melakukan pungutan. Jika ada pungutan, harus berhubungan dengan kelengkapan atribut sekolah,” katanya.

Menurut Rusdi Gozali, masyarakat sudah merasa kerepotan dengan pelaksanaan PPDB. Dengan adanya pungutan, mereka semakin bingung. Oleh karena itu, pihak sekolah harus benar-benar melakukan pengawasan agar tidak ada upaya pungutan. Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, masih ada pihak sekolah yang melakukan pungutan. Hal ini menjadi beban bagi orangtua peserta didik baru. Pembangunan sarana dan prasarana sekolah adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Orang tua tidak boleh dikenakan pungutan apa pun.

Baca Juga :  Dukung Kalimati Jadi Desa Santri

“Laporkan jika ditemukan atau ada yang melakukan pungutan. Kami harap pelaksanaan PPDB ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar menambahkan bahwa pemerintah daerah melalui dinas terkait berupaya untuk melengkapi sarana dan prasarana pendidikan secara merata dan adil. Sarana dan prasarana sebagai penunjang pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah daerah. (son/uni)

Artikel Terkait

Komisi C Cek Perumda Tirta Arut

64 Pejabat Katingan Dilantik

Tiga Raperda Sudah Disahkan

Terpopuler

Artikel Terbaru

/