PURUK CAHU-Kalangan DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) terus memperhatikan kebutuhan dasar bagi masyarakat. Terutama dalam permasalahan ketersediaan air bersih yang saat ini masih menjadi keluhan warga Kota Puruk Cahu.
Anggota Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Gad F Silam mengatakan, berkaitan dengan adanya perubahan RPJMD yang belum ditetapkan, sehingga menyarankan agar problem air bersih ini dapat menjadi prioritas pihak eksekutif melalui instansi terkait.
“Hal ini agar bisa dibenahi sehingga pendistribusian air bersih dapat merata di Kota Puruk Cahu,” terang Gad, Senin (6/9).
Legislator PDI-P ini melanjutkan, Kabupaten Mura yang kini telah berusia 19 tahun, diharapkan harus lebih fokus dalam membenahi sarana dan prasarana terkait dengan pendistribusian air bersih ini.
“Jangan setiap tahunnya kendala yang dihadapi terikat pada beberapa poin saja seperti masalah pipa bocor dan kerusakan mesin pompa atau terkait dengan geografi s yang selalu menjadi alasan mendasar,” bebernya pada wartawan.
Harusnya, imbuh dia, ada kegiatan yang tuntas dan dirasakan oleh masyarakat, memang sekarang belum disebutkan pada rancangan perubahan RPJMD tahun 2018 sampai 2023. Tak kalah pentingnya, yakni menyelesaikan sarana air bersih yang hingga saat ini selalu terjadi keluhan masyarakat atas belum meratanya pendistribusian air dibeberapa tempat di Kota Puruk Cahu.
Selain itu, salah satunya yang menjadi prioritas adalah konsentrasi menata infrastruktur dalam kota, sehingga berdampak nyata bagi masyarakat selama dua tahun terakhir ini di masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati terpilih. (dad)