Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Sampaikan Aspirasi Masyarakat

PURUK CAHU-Waket II DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin menaruh harapan dengan dilantiknya anggota BPD Kecamatan Sumber Barito dan Permata Intan. Setidaknya menjadi spirit untuk bekerja maksimal memberikan pengabdian dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Rahmanto meminta, sinergitas antara kepala desa dan BPD bisa menjadi perekat bagi kelangsungan pemerintahan di desa, karena BPD adalah miniatur DPRD.
“Kalau kita di kabupaten tentunya peran dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada dan yang dijalankan dengan baik. Kemudian bagaimana visi membangun desa harus selaras dengan apa yang menjadi tujuan bersama,” terangnya, Kamis (29/7).
Selain itu, tegas Rahmanto, peraturan desa bisa memperkuat posisi desa, baik potensi desa maupun menghidupkan BUMDes serta yang lainnya.
Tak lupa legislator PKB ini menyampaikan, selamat kepada anggota BPD yang dilantik untuk bekerja dan melaksanakan tugas sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggung jawab.
Dia juga berharap anggota BPD yang baru dilantik ini, agar mampu untuk selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepala desa, demi tercapainya pemerintahan desa yang baik dan mensejahterakan masyarakat.
“Selain itu, kami minta BPD agar bisa sinergi dengan kepala desa dalam penyusunan program dan kegiatan,” imbuhnya. 
Rahmanto Muhidin tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan, dan meminta kepada pihak pemerintah ditingkat kecamatan untuk memaksimalkan program vaksinasi. (dad)

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat Desa Tumbang Lapan

PURUK CAHU-Waket II DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin menaruh harapan dengan dilantiknya anggota BPD Kecamatan Sumber Barito dan Permata Intan. Setidaknya menjadi spirit untuk bekerja maksimal memberikan pengabdian dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Rahmanto meminta, sinergitas antara kepala desa dan BPD bisa menjadi perekat bagi kelangsungan pemerintahan di desa, karena BPD adalah miniatur DPRD.
“Kalau kita di kabupaten tentunya peran dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada dan yang dijalankan dengan baik. Kemudian bagaimana visi membangun desa harus selaras dengan apa yang menjadi tujuan bersama,” terangnya, Kamis (29/7).
Selain itu, tegas Rahmanto, peraturan desa bisa memperkuat posisi desa, baik potensi desa maupun menghidupkan BUMDes serta yang lainnya.
Tak lupa legislator PKB ini menyampaikan, selamat kepada anggota BPD yang dilantik untuk bekerja dan melaksanakan tugas sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggung jawab.
Dia juga berharap anggota BPD yang baru dilantik ini, agar mampu untuk selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepala desa, demi tercapainya pemerintahan desa yang baik dan mensejahterakan masyarakat.
“Selain itu, kami minta BPD agar bisa sinergi dengan kepala desa dalam penyusunan program dan kegiatan,” imbuhnya. 
Rahmanto Muhidin tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan, dan meminta kepada pihak pemerintah ditingkat kecamatan untuk memaksimalkan program vaksinasi. (dad)

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat Desa Tumbang Lapan

Artikel Terkait

DPRD Mura Terima Rancangan KUA-PPAS

Dorong Produk Lokal Daerah Bisa Bersaing

Heriyus Sambut Baik Kegiatan Rohani

Terpopuler

Artikel Terbaru

/