Pemko Harus Jamin Kebutuhan Korban Kebakaran

4

PALANGKA RAYA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf turut berduka tas musibah kebakaran di Kompleks Mendawai Selasa petang (12/9) lalu. Kurang lebih 40 bangunan terbakar dan ratusan orang harus kehilangan tempat tinggal.

Wakil Ketua I itu meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Sosial Palangka Raya menjamin kebutuhan para korban.

“Pendataan ini menjadi langkah awal untuk memberikan bantuan dari berbagai sektor. Masyarakat lain juga diberikan kesempatan untuk berkontribusi dengan menggalang dana jika mereka ingin membantu,”katanya kepada Kalteng Pos, Kamis (14/9).

Politikus Partai Golkar tersebut juga menjelaskan, lokasi kebakaran harus diperiksa lebih lanjut untuk menentukan kawasan tersebut merupakan jalur hijau atau bukan.

Baca Juga :  Seperlunya Saja Beraktivitas di Luar Rumah

“Jika memang tempat tersebut sebagai jalur hijau, maka relokasi seperti yang terjadi pada kasus kebakaran di Flamboyan akan menjadi solusi yang tepat,” jelasnya.

Namun, apabila memang bukan jalur hijau, lanjut Wahid, pemko akan bekerja lebih keras untuk memberikan bantuan kepada para korban agar mendapatkan solusi untuk warga yang rumahnya terbakar.

“Pemko dan para korban harus menjalin kesepakatan. Apakah itu rumah dibangun kembali di lokasi tersebut, atau seperti apa. Yang jelas, pemko harus mencari solusi yang tepat agar semuanya dapat melaksanakan aktivitas seperti sedia kala,”ungkpanya.

Tentunya, masyarakat juga berharap pemerintah setempat dapat segera mengambil tindakan konkret untuk membantu para korban yang terdampak dari kebakaran. Kejadian ini juga menjadi pengingat untuk dapat lebih berhati hati lagi dimasa yang akan datang.

Baca Juga :  DPRD Kota Studi Banding ke Kalsel

“Semoga masyarakat yang terkena dampak kebakaran segera mendapatkan bantuan yang diperlukan. Demi memulihkan hidup mereka,” harap Wahid. (*ham/ram)