Jumat, Mei 17, 2024
32.6 C
Palangkaraya

Raperda Pengelolaan Pemakaman Perlu Mempertimbangkan Berbagai Aspek

PALANGKA RAYA -Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj.Mukarramah menyuarakan usulannya dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya tentang pengelolaan pemakaman di Kota Palangka Raya. Dalam hal itu, dirinya berharap senantiasa perlu memperhatikan nilai-nilai estetika, filosofi budaya, adat dan agama.

“Dalam penyusunan Raperda pengelolaan pemakaman ini, nantinya dapat memberikan panduan dalam pengelolaannya yang modern, akuntabel, dan berwawasan lingkungan. Sehingga, pada akhirnya nanti pemakaman yang dikelola Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memberikan dampak yang baik dalam pelayanan publik kepada masyarakat,”ucapnya, Selasa (18/7).

Srikandi Partai NasDem itu menuturkan bahwa sejalan dengan bertambahnya penduduk dan pertumbuhan lingkungan permukiman, perlunya disediakan ruang untuk tempat pemakaman dengan berdasarkan kepentingan aspek keagamaan, dan sosial budaya.  Selain itu, memperhatikan asas-asas penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Baca Juga :  Siapkan Fisik dan Mental Sebelum Berangkat Haji

“Raperda ini dalam rangka memberikan pedoman bagi semua pihak dalam penyediaan tempat pemakaman. Maka Raperda ini mengatur beberapa hal pokok, antara lain pengelolaan tempat pemakaman, usaha pelayanan pemakaman, pembinaan dan pengawasan yang memperhatikan nilai-nilai estetika, filosofi budaya, adat dan agama,” bebernya.(rin/hnd/kpg/uni)

 

PALANGKA RAYA -Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj.Mukarramah menyuarakan usulannya dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya tentang pengelolaan pemakaman di Kota Palangka Raya. Dalam hal itu, dirinya berharap senantiasa perlu memperhatikan nilai-nilai estetika, filosofi budaya, adat dan agama.

“Dalam penyusunan Raperda pengelolaan pemakaman ini, nantinya dapat memberikan panduan dalam pengelolaannya yang modern, akuntabel, dan berwawasan lingkungan. Sehingga, pada akhirnya nanti pemakaman yang dikelola Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memberikan dampak yang baik dalam pelayanan publik kepada masyarakat,”ucapnya, Selasa (18/7).

Srikandi Partai NasDem itu menuturkan bahwa sejalan dengan bertambahnya penduduk dan pertumbuhan lingkungan permukiman, perlunya disediakan ruang untuk tempat pemakaman dengan berdasarkan kepentingan aspek keagamaan, dan sosial budaya.  Selain itu, memperhatikan asas-asas penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Baca Juga :  Siapkan Fisik dan Mental Sebelum Berangkat Haji

“Raperda ini dalam rangka memberikan pedoman bagi semua pihak dalam penyediaan tempat pemakaman. Maka Raperda ini mengatur beberapa hal pokok, antara lain pengelolaan tempat pemakaman, usaha pelayanan pemakaman, pembinaan dan pengawasan yang memperhatikan nilai-nilai estetika, filosofi budaya, adat dan agama,” bebernya.(rin/hnd/kpg/uni)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/