Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Terkait Perda Prokes, Bupati Kapuas dan Forkopimda Datangi Dewan

“Kami berharap Perda Prokes secepatnya dapat direalisasikan, dan demikian juga dengan dukungan DPRD Kabupaten Kapuas dalam melakukan kebijakan,” ucap Ben Brahim.

Bupati mengakui, penegak hukum kesulitan dalam menindak, kalau tidak ada dasar hukumnya, maka diperlukan Perda Prokes tersebut. “Kita memang harus keras untuk menekan, dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Kapolres Kapuas, mengakui kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas sudah sangat mengkhawatirkan, khususnya Juli hingga Agustus 2021 ini. Selama ini petugas sudah berusaha keras dilapangan dalam mengendalikan, dan menekankan penyebaran Covid-19. Namun tetap dibutuhkan Perda Prokes agar pelaksanaan berjalan baik.

“Kita yakin adanya Perda Prokes tidak akan menyengsarakan masyarakat dan eksekusi nya tetap unsur kemanusiaan atau tidak akan semena-mena,” tegas Kapolres. (alh)

Baca Juga :  Aksi Kejahatan Harus Diminimalkan

“Kami berharap Perda Prokes secepatnya dapat direalisasikan, dan demikian juga dengan dukungan DPRD Kabupaten Kapuas dalam melakukan kebijakan,” ucap Ben Brahim.

Bupati mengakui, penegak hukum kesulitan dalam menindak, kalau tidak ada dasar hukumnya, maka diperlukan Perda Prokes tersebut. “Kita memang harus keras untuk menekan, dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Kapolres Kapuas, mengakui kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas sudah sangat mengkhawatirkan, khususnya Juli hingga Agustus 2021 ini. Selama ini petugas sudah berusaha keras dilapangan dalam mengendalikan, dan menekankan penyebaran Covid-19. Namun tetap dibutuhkan Perda Prokes agar pelaksanaan berjalan baik.

“Kita yakin adanya Perda Prokes tidak akan menyengsarakan masyarakat dan eksekusi nya tetap unsur kemanusiaan atau tidak akan semena-mena,” tegas Kapolres. (alh)

Baca Juga :  Aksi Kejahatan Harus Diminimalkan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/