Senin, Mei 20, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Sebanyak 41 Pejabat Fungsional Pemprov Dilantik

PALANGKARAYA-Sekretaris Daerah (Sekda) H Fahrizal Fitri atas nama Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melantik 41 pejabat fungsional di lingkup pemerintah provinsi di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur, Senin (5/4). Pada kesempatan ini, sekda juga mengambil sumpah dan janji kepada 42 pegawai negeri sipil (PNS).

Dalam sambutannya, Fahrizal mengatakan, pelantikan dan sumpah janji PNS tersebut merupakan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Juga Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Atau Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi,” katanya saat itu.

Pada kesempatan ini, Sekda Kalteng melantik secara simbolis 3 perwakilan pejabat fungsional, antara lain Sapto Nugroho (Auditor Ahli Utama di Inspektorat), Michael Ivan (Pranata Komputer Ahli Pertama di BPSDM), dan Jovi Indo Barus (Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Biro Hukum). Rangkaian acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah atau anji PNS secara simbolis kepada 3 orang perwakilan yang hadir.

Baca Juga :  Ketua Dewan Adu Komentar di FB dengan Salah Satu ASN Seruyan

“Ini merupakan bagian dari pengembangan karier, pembenahan, dan pemantapan organisasi, dalam rangka reformasi birokrasi,” tegasnya.

Dia menambahkan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS juga dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai di lingkup pemerintah provinsi. Fahrizal juga berharap kepada para pejabat fungsional yang dilantik dan PNS yang diambil sumpah janji agar dapat melaksanakan tugas-tugas secara profesional, inovatif, dan bertanggung jawab, serta penuh dedikasi.

“Semua agar menitikberatkan pada pelayanan dan pengabdiannya secara profesional. Bukan berorientasi dan termotivasi untuk cepat naik pangkat atau mengejar tunjangan semata,” tegasnya.

Selain itu, PNS yang baru saja diambil sumpahnya, agar memiliki komitmen yang tinggi. Pasalnya, kinerjanya selain dipertanggungjawabkan di hadapan manusia dan negara, juga dipertanggungjawabkan segala perbuatannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. (nue/uni)

Baca Juga :  Patung Jenderal Soedirman Berdiri, Semangat Juangnya Harus Diteladani

PALANGKARAYA-Sekretaris Daerah (Sekda) H Fahrizal Fitri atas nama Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melantik 41 pejabat fungsional di lingkup pemerintah provinsi di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur, Senin (5/4). Pada kesempatan ini, sekda juga mengambil sumpah dan janji kepada 42 pegawai negeri sipil (PNS).

Dalam sambutannya, Fahrizal mengatakan, pelantikan dan sumpah janji PNS tersebut merupakan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Juga Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Atau Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi,” katanya saat itu.

Pada kesempatan ini, Sekda Kalteng melantik secara simbolis 3 perwakilan pejabat fungsional, antara lain Sapto Nugroho (Auditor Ahli Utama di Inspektorat), Michael Ivan (Pranata Komputer Ahli Pertama di BPSDM), dan Jovi Indo Barus (Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Biro Hukum). Rangkaian acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah atau anji PNS secara simbolis kepada 3 orang perwakilan yang hadir.

Baca Juga :  Ketua Dewan Adu Komentar di FB dengan Salah Satu ASN Seruyan

“Ini merupakan bagian dari pengembangan karier, pembenahan, dan pemantapan organisasi, dalam rangka reformasi birokrasi,” tegasnya.

Dia menambahkan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS juga dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai di lingkup pemerintah provinsi. Fahrizal juga berharap kepada para pejabat fungsional yang dilantik dan PNS yang diambil sumpah janji agar dapat melaksanakan tugas-tugas secara profesional, inovatif, dan bertanggung jawab, serta penuh dedikasi.

“Semua agar menitikberatkan pada pelayanan dan pengabdiannya secara profesional. Bukan berorientasi dan termotivasi untuk cepat naik pangkat atau mengejar tunjangan semata,” tegasnya.

Selain itu, PNS yang baru saja diambil sumpahnya, agar memiliki komitmen yang tinggi. Pasalnya, kinerjanya selain dipertanggungjawabkan di hadapan manusia dan negara, juga dipertanggungjawabkan segala perbuatannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. (nue/uni)

Baca Juga :  Patung Jenderal Soedirman Berdiri, Semangat Juangnya Harus Diteladani

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/