Minggu, Mei 12, 2024
24.2 C
Palangkaraya

Transaksi Narkoba, Arbani Dibekuk di Kandang Ayam

Arbani, saat diamankan di Mapolres Kobar, belum lama ini. Foto: Polres Kobar

PANGKALAN BUN-Arbani, warga Desa Pangkalan Banteng Kecamatan Pangkalan Banteng ditangkap polisi di kandang ayam yang ada di kebun kelapa sawit di Desa Pangkalan Banteng RT.04 RW.01 Kecamatan Pangkalan Banteng, belum lama ini.

Dari tangan Arbani, polisi berhasil mengamankan 15 paket sabu dengan berat 5,61 gram.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mencari asal barang haram tersebut.

Penangkapan ini sendiri bermula ketika polisi mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di kandang ayam kebun sawit Kecamatan Pangkalan Banteng.

“Kami tangkap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, di badan pelaku ditemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya berisikan 15 paket sabu,”katanya.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Naik, Simak Aturan Baru Protokol Kesehatan

Selain sabu, polisi juga menemukan beberapa bon sabu. Juga ditemukan uang tunai sebesar Rp1.200.000 hasil penjualan barang haram ini. Dan untuk proses selanjutnya polisi membawa pelaku ke Satnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih dalami kepemilikan narkoba yang ditemukan bersama pelaku. Kami masih cek jaringan mana,”tegasnya.(son)

Arbani, saat diamankan di Mapolres Kobar, belum lama ini. Foto: Polres Kobar

PANGKALAN BUN-Arbani, warga Desa Pangkalan Banteng Kecamatan Pangkalan Banteng ditangkap polisi di kandang ayam yang ada di kebun kelapa sawit di Desa Pangkalan Banteng RT.04 RW.01 Kecamatan Pangkalan Banteng, belum lama ini.

Dari tangan Arbani, polisi berhasil mengamankan 15 paket sabu dengan berat 5,61 gram.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mencari asal barang haram tersebut.

Penangkapan ini sendiri bermula ketika polisi mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di kandang ayam kebun sawit Kecamatan Pangkalan Banteng.

“Kami tangkap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, di badan pelaku ditemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya berisikan 15 paket sabu,”katanya.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Naik, Simak Aturan Baru Protokol Kesehatan

Selain sabu, polisi juga menemukan beberapa bon sabu. Juga ditemukan uang tunai sebesar Rp1.200.000 hasil penjualan barang haram ini. Dan untuk proses selanjutnya polisi membawa pelaku ke Satnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih dalami kepemilikan narkoba yang ditemukan bersama pelaku. Kami masih cek jaringan mana,”tegasnya.(son)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/