Sabtu, Mei 11, 2024
26.4 C
Palangkaraya

Kejari Katingan Tingkatkan Pelayanan

KASONGAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan, hingga kini terus berupaya untuk meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat. Secara khusus pelayanan bagi warga, yang memiliki barang sitaan untuk barang bukti dalam suatu perkara. Bentuk pelayanan yang diberikan yaitu, Pelayanan Pengembalian Barang Bukti Keliling (LANTING).

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Firdaus SH MH melalui Kasi Intel Siswanto menjelaskan, bahwa Kejari Katingan sekarang sudah ada satu unit mobil jenis pick up yang digunakan secara khusus untuk program LANTING. “Jadi setiap barang bukti yang berdasarkan putusan hakim dinyatakan sudah incraht, maka barang bukti kita kembalikan kepada yang berhak,” jelasnya kepada Kalteng Pos, Kamis (22/4).

Menurut Siswanto, program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan dalam pengembalian barang bukti kepada masyarakat. “Beberapa waktu lalu, pelayanan LANTING sudah kita berikan kepada pengurus Masjid dan Mushola di Tumbang Samba. Ada beberapa barang bukti hasil tindak pidana pencurian yang kita kembalikan waktu itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terbukti Korupsi Kades Kahuripan Permai Dihukum 4,6 Tahun

Pelayanan ini rupanya mendapat apresiasi dan respon positif dari pengurus Masjid Muhajirin Desa Samba Kahayan Dardiansyah. Sebab program LANTING ini dia nilai sangat membantu masyarakat. Karena untuk pengambilan barang bukti ke Kantor Kejari Katingan dari Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah, membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. “Oleh sebab itu kita sangat berterima kasih atas pelayanan yang diberikan,” ujar Dardiansyah.(eri).

KASONGAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan, hingga kini terus berupaya untuk meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat. Secara khusus pelayanan bagi warga, yang memiliki barang sitaan untuk barang bukti dalam suatu perkara. Bentuk pelayanan yang diberikan yaitu, Pelayanan Pengembalian Barang Bukti Keliling (LANTING).

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Firdaus SH MH melalui Kasi Intel Siswanto menjelaskan, bahwa Kejari Katingan sekarang sudah ada satu unit mobil jenis pick up yang digunakan secara khusus untuk program LANTING. “Jadi setiap barang bukti yang berdasarkan putusan hakim dinyatakan sudah incraht, maka barang bukti kita kembalikan kepada yang berhak,” jelasnya kepada Kalteng Pos, Kamis (22/4).

Menurut Siswanto, program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan dalam pengembalian barang bukti kepada masyarakat. “Beberapa waktu lalu, pelayanan LANTING sudah kita berikan kepada pengurus Masjid dan Mushola di Tumbang Samba. Ada beberapa barang bukti hasil tindak pidana pencurian yang kita kembalikan waktu itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terbukti Korupsi Kades Kahuripan Permai Dihukum 4,6 Tahun

Pelayanan ini rupanya mendapat apresiasi dan respon positif dari pengurus Masjid Muhajirin Desa Samba Kahayan Dardiansyah. Sebab program LANTING ini dia nilai sangat membantu masyarakat. Karena untuk pengambilan barang bukti ke Kantor Kejari Katingan dari Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah, membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. “Oleh sebab itu kita sangat berterima kasih atas pelayanan yang diberikan,” ujar Dardiansyah.(eri).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/