Selasa, Mei 21, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Saat Patroli, Satlantas Tangkap Kurir Sabu

SAMPIT-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur berhasil mengamankan Parahani (42), kurir sabu di Jalan Ir. H Juanda depan Masjid Jami Assalam, Kecamatan MB Ketapang, Kamis (23/6) pagi.

Pelaku terjaring razia kendaraan bermotor dan tertangkap tangan membawa 2 paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Informasi didapatkan, penangkapan terhadap pengadara yang merupakan kurir sabu tersebut terjadi disaat jajaran Satlantas melakukan kegiatan Patroli Hunting dalam rangka Ops  Patuh Telabang 2022.

Saat melintas di TKP Personil melihat pengendara yg melanggar aturan lalu lintas yg penumpangnya tidak menggunakan helm SNI kemudian pada saat akan di hentikan kendaraannya, penumpang tersebut melompat dari sepeda motor kemudian lari kesamping rumah/ warung warga dengan membuang bungkus plastik kecil warna hitam, yang di dalamnya terdapat 2 buah kantong  plastik klip yg di duga  narkotika jenis sabu dengan berat 10,00 (sepuluh koma nol nol) gram.

Baca Juga :  Semringah Korban Banjir saat Terima Bantuan dari Polda Kalteng

Kemudian Personil klangsung mengamankan pelaku beserta Barang bukti nya dan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Kotim  untuk proses lebih lanjut.

“Waktu diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan kepada personil, namun dengan kemampuan beladiri Polri personil satlantas  terduga pelaku tersebut berhasil di lumpuhkan dan di amankan,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat lantas, AKP Salahiddin, Kamis (23/6).

Salahiddin menambahkan, Satlantas lintas tidak hanya menindak pelanggar undang-undang lalu lintas, tetapi juga kerap mengungkap kasus-kasus kriminal, terutama kejahatan jalanan,” tutupnya. (sli)

SAMPIT-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur berhasil mengamankan Parahani (42), kurir sabu di Jalan Ir. H Juanda depan Masjid Jami Assalam, Kecamatan MB Ketapang, Kamis (23/6) pagi.

Pelaku terjaring razia kendaraan bermotor dan tertangkap tangan membawa 2 paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Informasi didapatkan, penangkapan terhadap pengadara yang merupakan kurir sabu tersebut terjadi disaat jajaran Satlantas melakukan kegiatan Patroli Hunting dalam rangka Ops  Patuh Telabang 2022.

Saat melintas di TKP Personil melihat pengendara yg melanggar aturan lalu lintas yg penumpangnya tidak menggunakan helm SNI kemudian pada saat akan di hentikan kendaraannya, penumpang tersebut melompat dari sepeda motor kemudian lari kesamping rumah/ warung warga dengan membuang bungkus plastik kecil warna hitam, yang di dalamnya terdapat 2 buah kantong  plastik klip yg di duga  narkotika jenis sabu dengan berat 10,00 (sepuluh koma nol nol) gram.

Baca Juga :  Semringah Korban Banjir saat Terima Bantuan dari Polda Kalteng

Kemudian Personil klangsung mengamankan pelaku beserta Barang bukti nya dan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Kotim  untuk proses lebih lanjut.

“Waktu diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan kepada personil, namun dengan kemampuan beladiri Polri personil satlantas  terduga pelaku tersebut berhasil di lumpuhkan dan di amankan,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat lantas, AKP Salahiddin, Kamis (23/6).

Salahiddin menambahkan, Satlantas lintas tidak hanya menindak pelanggar undang-undang lalu lintas, tetapi juga kerap mengungkap kasus-kasus kriminal, terutama kejahatan jalanan,” tutupnya. (sli)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/