Rabu, April 24, 2024
31.1 C
Palangkaraya

Wujudkan Standarisasi Keprotokolan

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Launching Pelatihan Keprotokolan MOOC

SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Hendra Ekaputra didampingi Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati beserta pejabat dan staf pada Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng menghadiri launching pelatihan keprotokolan dengan metode pembelajaran mandiri melalui aplikasi Massive Open Online Course (MOOC) dan penyampaian feedback hasil penilaian kompetensi Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, di Graha Yasonna H Laoly, Jumat (26/05/2023).

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Balai Diklat Kemenkumham Jateng, Kaswo. Saat itu ia menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana pemanfaatan MOOC secara lebih luas pada bidang pengetahuan keprotokolan dengan tujuan terwujudnya standarisasi keprotokolan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kemudian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Dr A Yuspahruddin BH Bc IP  SH MH, dalam sambutannya menyampaikan, Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah selama ini terus menghadirkan terobosan dan inovasi-inovasi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan, salah satunya melalui pembelajaran mandiri menggunakan Aplikasi MOOC.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Wujudkan Kualitas Layanan Pemasyarakatan

“MOOC yang akan diluncurkan pada hari ini adalah tentang keprotokolan, untuk itu kami berharap Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dapat mewujudkan dan mengembangkan MOOC diberbagai bidang lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kemenkumham RI, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah bentuk upaya pengembangan kompetensi pegawai dengan memanfaatkan kemajuan Teknologi Informasi.

“Sudah beberapa pelatihan yang diselenggarakan dengan metode MOOC. Kali ini Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah yang menghadirkan pembelajaran MOOC untuk pelatihan protokoler,” ucapnya.

Iwan juga menyampaikan, keprotokolan ini penting untuk diketahui secara luas, karena keprotokolan memastikan keberhasilan dan kelancaran jalannya suatu kegiatan, karena itu ASN Kemenkumham seharusnya memiliki dasar-dasar mengenai aturan keprotokolan baik secara umum maupun yang berlaku di lingkungan Kementerin Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Kuliner Yos Soedarso Ujung “Banjir” Pengamen dan Pengemis

“Seluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM harus memahami pentingnya penilaian kompetensi. Penilaian kompetensi akan mempengaruhi efektivitas dalam pengelolaan kinerja dan pengembangan ASN, mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan karir dan pencapaian tujuan organisasi yang lebih baik,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri secara virtual oleh Kabiro Umum Kemenkumham RI, Kepala Kantor Wilayah dari Kanwil Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kaltim, Kalbar, Kalsel, Kepala UPT Se Jateng serta peserta pelatihan keprotokolan MOOC perwakilan UPT se-Jateng. (kom/hms/ktk/aza)

SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Hendra Ekaputra didampingi Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati beserta pejabat dan staf pada Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng menghadiri launching pelatihan keprotokolan dengan metode pembelajaran mandiri melalui aplikasi Massive Open Online Course (MOOC) dan penyampaian feedback hasil penilaian kompetensi Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, di Graha Yasonna H Laoly, Jumat (26/05/2023).

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Balai Diklat Kemenkumham Jateng, Kaswo. Saat itu ia menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana pemanfaatan MOOC secara lebih luas pada bidang pengetahuan keprotokolan dengan tujuan terwujudnya standarisasi keprotokolan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kemudian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Dr A Yuspahruddin BH Bc IP  SH MH, dalam sambutannya menyampaikan, Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah selama ini terus menghadirkan terobosan dan inovasi-inovasi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan, salah satunya melalui pembelajaran mandiri menggunakan Aplikasi MOOC.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Wujudkan Kualitas Layanan Pemasyarakatan

“MOOC yang akan diluncurkan pada hari ini adalah tentang keprotokolan, untuk itu kami berharap Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dapat mewujudkan dan mengembangkan MOOC diberbagai bidang lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kemenkumham RI, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah bentuk upaya pengembangan kompetensi pegawai dengan memanfaatkan kemajuan Teknologi Informasi.

“Sudah beberapa pelatihan yang diselenggarakan dengan metode MOOC. Kali ini Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah yang menghadirkan pembelajaran MOOC untuk pelatihan protokoler,” ucapnya.

Iwan juga menyampaikan, keprotokolan ini penting untuk diketahui secara luas, karena keprotokolan memastikan keberhasilan dan kelancaran jalannya suatu kegiatan, karena itu ASN Kemenkumham seharusnya memiliki dasar-dasar mengenai aturan keprotokolan baik secara umum maupun yang berlaku di lingkungan Kementerin Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Kuliner Yos Soedarso Ujung “Banjir” Pengamen dan Pengemis

“Seluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM harus memahami pentingnya penilaian kompetensi. Penilaian kompetensi akan mempengaruhi efektivitas dalam pengelolaan kinerja dan pengembangan ASN, mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan karir dan pencapaian tujuan organisasi yang lebih baik,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri secara virtual oleh Kabiro Umum Kemenkumham RI, Kepala Kantor Wilayah dari Kanwil Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kaltim, Kalbar, Kalsel, Kepala UPT Se Jateng serta peserta pelatihan keprotokolan MOOC perwakilan UPT se-Jateng. (kom/hms/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/