Jumat, Mei 17, 2024
32.6 C
Palangkaraya

Menapaktilasi Jejak Perjuangan Tokoh Islam di Tanah Barito (23)

Panglima Batur Ditangkap saat Berunding dengan Belanda

Sekitar 116 tahun silam, Panglima Batur dijatuhi hukuman gantung oleh pihak Belanda. Panglima Batur dinyatakan sebagai pemberontak paling dicari kala itu. Pejuang di tanah Barito ini ditangkap ketika memenuhi panggilan penjajah untuk berunding di Muara Teweh.    

 

ROBY CAHYADI, Muara Teweh

 

BELANDA di Banjarmasin sangat penasaran dan marah terhadap aksi perlawanan Panglima Batur yang tangguh. Perlawanan dari pasukan Panglima Batur telah banyak menimbulkan korban dan kerugian di pihak penjajah. Sebagaimana juga dilakukan para pejuang di nusantara dalam berbagai peperangan. Panglima ditangkap Belanda melalui tipu muslihat. Penangkapan dilakukan oleh Letnan Christoffel dibantu Letnan VH Vink pada 15 Mei 1905. Panglima dipenjara di penjara Muara Teweh selama dua minggu, lalu dipindahkan ke penjara yang ada di Banjarmasin.

Panglima Batur dinaikkan di mobil terbuka yang dikawal ketat, lalu diarak keliling kota. Belanda mengumumkan kepada rakyat bahwa Panglima Batur merupakan pemberontak. Padahal Panglima Batur sejatinya datang memenuhi undangan Belanda untuk berunding secara terhormat dengan Asisten Residen di Muara Teweh.

Sebagai tanda peringatan, bersamaan ketika Panglima Batur ditangkap, ditanamlah pohon kayu Ulin di pinggir Sungai Barito. Tunggul kayu ulin tersebut sebagai saksi bisu yang mengingatkan bahwa dahulu Panglima Batur naik ke darat melalui Batangan Pesanggrahan Asisten Parangin-anginan, Residen Muara Teweh, sebelum akhirnya ditangkap. Sayang pohon kayu Ulin yang berusia ratusan tahun tersebut telah ditebang. Yang masih terlihat hanya tunggulnya.

Baca Juga :  Lestarikan Bahasa Daerah agar Tidak Punah

Mulai Mei 1905 sampai dengan Juni 1906, Panglima Batur dipenjara di Banjarmasin. “Pengadilan Tinggi Belanda di Banjarmasin menetapkan bahwa Panglima Batur bersalah dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) Barito Utara (Batara), Suparmi A Aspian, Senin (17/4).

Panglima Batur dituduh berbuat makar, membunuh, mencederai banyak tentara Belanda, bahkan hingga mati dan cacat seumur hidup. Termasuk melakukan perampasan kekayaan pemerintah berupa alat-alat perlengkapan perang. Panglima Batur juga disalahkan karena menimbulkan kekacauan serta mengganggu keamanan dan ketertiban umum di Barito Tengah.

Karena kesalahan itu, Pengadilan Belanda atas nama Ratu Belanda memutuskan Panglima Batur dihukum gantung. Sebelum digantung, sang panglima sempat menemui tokoh ulama, Djamaludin Taluk (mufti Masjid Banjarmasin) untuk mempertajam keikhlasan hatinya dalam menyikapi hukuman gantung yang akan dijalaninya.

Adapun VH Vink, komandan Benteng Muara Teweh yang membantu menangkap Panglima Batur, lebih dahulu tewas dalam tugas operasi menangkap pengikut setia Panglima Batur.

Baca Juga :  Cantik dan Indahnya Objek Wisata Murung Raya

Letnan Vink dibunuh oleh Marumung (anak buah Panglima Inti) di Punsung Telung, Sungai Tewei pada 26 Agustus 1905. Pada salib nisan VH Vink di Muara Teweh tertera tulisan “Rustplaats Van VH Vink, in leven Luitenant der Infantri Gem. 23 September 1875 To doodwaard, overl. 26 Agustus 1905. Nabij Kampong Telling Echgetnoot Van Trijtje van Welly”.

Panglima Batur pun dieksekusi di penjara Banjarmasin pada tahun yang sama. Panglima Batur dimakamkan di Kampung Palamangan Teluk Masjid. Kemudian pada 21 April 1958, dipindahkan ke Makam Pahlawan Banjar di Kompleks Makam Masjid Jami Banjarmasin.

Pada 28 April 2008, sebuah rahasia yang tertutup selama ratusan tahun, dibuka dan dituturkan oleh Masran Tuwes di Muara Teweh. Sewaktu pelaksanaan hukuman mati terhadap Panglima Batur di tiang gantung pada Juni 1906 di penjara Banjarmasin, Tuwes dan Samayap alias Idas (istri Panglima Batur) diundang Belanda untuk menyaksikan hukuman itu. Izin tersebut diberikan Belanda untuk memenuhi permintaan terakhir Panglima Batur sebelum dieksekusi. Rahasia itu ditutup rapat-rapat selama ini. (bersambung/ce/ala)

Sekitar 116 tahun silam, Panglima Batur dijatuhi hukuman gantung oleh pihak Belanda. Panglima Batur dinyatakan sebagai pemberontak paling dicari kala itu. Pejuang di tanah Barito ini ditangkap ketika memenuhi panggilan penjajah untuk berunding di Muara Teweh.    

 

ROBY CAHYADI, Muara Teweh

 

BELANDA di Banjarmasin sangat penasaran dan marah terhadap aksi perlawanan Panglima Batur yang tangguh. Perlawanan dari pasukan Panglima Batur telah banyak menimbulkan korban dan kerugian di pihak penjajah. Sebagaimana juga dilakukan para pejuang di nusantara dalam berbagai peperangan. Panglima ditangkap Belanda melalui tipu muslihat. Penangkapan dilakukan oleh Letnan Christoffel dibantu Letnan VH Vink pada 15 Mei 1905. Panglima dipenjara di penjara Muara Teweh selama dua minggu, lalu dipindahkan ke penjara yang ada di Banjarmasin.

Panglima Batur dinaikkan di mobil terbuka yang dikawal ketat, lalu diarak keliling kota. Belanda mengumumkan kepada rakyat bahwa Panglima Batur merupakan pemberontak. Padahal Panglima Batur sejatinya datang memenuhi undangan Belanda untuk berunding secara terhormat dengan Asisten Residen di Muara Teweh.

Sebagai tanda peringatan, bersamaan ketika Panglima Batur ditangkap, ditanamlah pohon kayu Ulin di pinggir Sungai Barito. Tunggul kayu ulin tersebut sebagai saksi bisu yang mengingatkan bahwa dahulu Panglima Batur naik ke darat melalui Batangan Pesanggrahan Asisten Parangin-anginan, Residen Muara Teweh, sebelum akhirnya ditangkap. Sayang pohon kayu Ulin yang berusia ratusan tahun tersebut telah ditebang. Yang masih terlihat hanya tunggulnya.

Baca Juga :  Lestarikan Bahasa Daerah agar Tidak Punah

Mulai Mei 1905 sampai dengan Juni 1906, Panglima Batur dipenjara di Banjarmasin. “Pengadilan Tinggi Belanda di Banjarmasin menetapkan bahwa Panglima Batur bersalah dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) Barito Utara (Batara), Suparmi A Aspian, Senin (17/4).

Panglima Batur dituduh berbuat makar, membunuh, mencederai banyak tentara Belanda, bahkan hingga mati dan cacat seumur hidup. Termasuk melakukan perampasan kekayaan pemerintah berupa alat-alat perlengkapan perang. Panglima Batur juga disalahkan karena menimbulkan kekacauan serta mengganggu keamanan dan ketertiban umum di Barito Tengah.

Karena kesalahan itu, Pengadilan Belanda atas nama Ratu Belanda memutuskan Panglima Batur dihukum gantung. Sebelum digantung, sang panglima sempat menemui tokoh ulama, Djamaludin Taluk (mufti Masjid Banjarmasin) untuk mempertajam keikhlasan hatinya dalam menyikapi hukuman gantung yang akan dijalaninya.

Adapun VH Vink, komandan Benteng Muara Teweh yang membantu menangkap Panglima Batur, lebih dahulu tewas dalam tugas operasi menangkap pengikut setia Panglima Batur.

Baca Juga :  Cantik dan Indahnya Objek Wisata Murung Raya

Letnan Vink dibunuh oleh Marumung (anak buah Panglima Inti) di Punsung Telung, Sungai Tewei pada 26 Agustus 1905. Pada salib nisan VH Vink di Muara Teweh tertera tulisan “Rustplaats Van VH Vink, in leven Luitenant der Infantri Gem. 23 September 1875 To doodwaard, overl. 26 Agustus 1905. Nabij Kampong Telling Echgetnoot Van Trijtje van Welly”.

Panglima Batur pun dieksekusi di penjara Banjarmasin pada tahun yang sama. Panglima Batur dimakamkan di Kampung Palamangan Teluk Masjid. Kemudian pada 21 April 1958, dipindahkan ke Makam Pahlawan Banjar di Kompleks Makam Masjid Jami Banjarmasin.

Pada 28 April 2008, sebuah rahasia yang tertutup selama ratusan tahun, dibuka dan dituturkan oleh Masran Tuwes di Muara Teweh. Sewaktu pelaksanaan hukuman mati terhadap Panglima Batur di tiang gantung pada Juni 1906 di penjara Banjarmasin, Tuwes dan Samayap alias Idas (istri Panglima Batur) diundang Belanda untuk menyaksikan hukuman itu. Izin tersebut diberikan Belanda untuk memenuhi permintaan terakhir Panglima Batur sebelum dieksekusi. Rahasia itu ditutup rapat-rapat selama ini. (bersambung/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/