Senin, Mei 12, 2025
25.2 C
Palangkaraya

Kursi Roda dan Skuter Makin Diburu Jemaah Haji, Tarifnya Tembus Rp 2,7 Juta

MAKKAH – Gelombang kedua pergerakan jemaah haji Indonesia dari Madinah ke Makkah terus berlangsung masif. Hari ini, Minggu (11/5), sebanyak 6.252 jemaah dari 26 kloter diberangkatkan melalui jalur darat sejak pukul 06.00 waktu Arab Saudi menggunakan ratusan bus.

Sebagian besar jemaah dalam rombongan ini merupakan lansia dan penyandang disabilitas, sehingga berbagai layanan pendukung disiapkan untuk memastikan mereka tetap bisa menjalankan ibadah dengan nyaman dan mandiri.

Salah satu fasilitas yang paling dibutuhkan adalah jasa pendorong kursi roda dan penyewaan skuter matic yang dapat digunakan untuk menjalankan ibadah tawaf dan sai di Masjidil Haram. Layanan ini diatur secara resmi meski dijalankan oleh tenaga lokal non-petugas haji Indonesia.

Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan Pedagang Buah Dadakan

Menurut Buku Manasik Haji 2025 terbitan Kementerian Agama, jemaah lansia diperbolehkan menggunakan bantuan tersebut untuk menyelesaikan umrah wajib maupun tawaf ifadah.

Pendorong kursi roda resmi dapat dikenali dari rompi berwarna abu-abu atau hijau di siang hari, dan rompi cokelat di malam hari, lengkap dengan nomor identitas di dada dan punggung. Meski bukan bagian dari tim petugas Indonesia, mereka bekerja di bawah pengawasan otoritas Arab Saudi.

Untuk menjamin kenyamanan, PPIH akan mendata jemaah yang membutuhkan bantuan, menerbitkan kartu kendali, dan memastikan pendampingan berjalan hingga ibadah selesai. Biaya baru dibayarkan setelah seluruh prosesi selesai dan kartu dikembalikan.

MAKKAH – Gelombang kedua pergerakan jemaah haji Indonesia dari Madinah ke Makkah terus berlangsung masif. Hari ini, Minggu (11/5), sebanyak 6.252 jemaah dari 26 kloter diberangkatkan melalui jalur darat sejak pukul 06.00 waktu Arab Saudi menggunakan ratusan bus.

Sebagian besar jemaah dalam rombongan ini merupakan lansia dan penyandang disabilitas, sehingga berbagai layanan pendukung disiapkan untuk memastikan mereka tetap bisa menjalankan ibadah dengan nyaman dan mandiri.

Salah satu fasilitas yang paling dibutuhkan adalah jasa pendorong kursi roda dan penyewaan skuter matic yang dapat digunakan untuk menjalankan ibadah tawaf dan sai di Masjidil Haram. Layanan ini diatur secara resmi meski dijalankan oleh tenaga lokal non-petugas haji Indonesia.

Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan Pedagang Buah Dadakan

Menurut Buku Manasik Haji 2025 terbitan Kementerian Agama, jemaah lansia diperbolehkan menggunakan bantuan tersebut untuk menyelesaikan umrah wajib maupun tawaf ifadah.

Pendorong kursi roda resmi dapat dikenali dari rompi berwarna abu-abu atau hijau di siang hari, dan rompi cokelat di malam hari, lengkap dengan nomor identitas di dada dan punggung. Meski bukan bagian dari tim petugas Indonesia, mereka bekerja di bawah pengawasan otoritas Arab Saudi.

Untuk menjamin kenyamanan, PPIH akan mendata jemaah yang membutuhkan bantuan, menerbitkan kartu kendali, dan memastikan pendampingan berjalan hingga ibadah selesai. Biaya baru dibayarkan setelah seluruh prosesi selesai dan kartu dikembalikan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/