Senin, November 25, 2024
24 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

cabul

Putusan Kasasi, Oknum Polisi Kalteng Terbukti Berbuat Cabul & Divonis 5 Tahun

Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) RI akhirnya mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Kejaksaan Negeri Palangka Raya terkait vonis kasus dugaan perlindungan anak, dengan terdakwa AKP Mahmud yang berprofesi sebagai polisi di Polda Kalteng.

AKP MA, Oknum Polisi Terdakwa Dugaan Pelecehan terhadap Anak Divonis 2 Bulan

Jalannya sidang AKP MA memasuki babak akhir. Majelis Hakim yang diketuai Erni Kusumawati memvonis dua bulan kurungan penjara kepada terdakwa kasus dugaan pelecehan terhadap anak itu.

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Setelah Diketahui Berbuat Asusila

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengungkapan kasus pencabulan. Kali ini gadis di bawah umur menjadi korban oleh pelaku bernama M Ningkefin (19).

Dua Pemuda Mencekoki Miras ABG, Lalu Disetubuhi secara Bergilir

Akibat terpengaruh minuman keras, dua warga harus merasakan jeruji besi Polres Kotawaringin Barat. Keduanya bernama Erpin Setiyoko (25) dan M Yulianto (20). Keduanya nekat mencabuli anak di bawah umur. Mereka dilaporkan oleh orang tua korban karena aksi bejatnya.

Diburu Polres Kobar, Pelarian Pelaku Cabul Terhenti di Kampung Halaman

Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan pelaku pencabulan bernama Nivit. Dia tega mencabuli anak di bawah umur. Kejadian ini terjadi sejak tahun 2020 lalu.

Oknum Guru Berbuat Cabul ke Anak Didik

Sebagai seorang pendidik sudah sepatutnya memberikan perlindungan dan pengawasan kepada anak didiknya. Namun, hal itu tidak dilakukan oleh WR, oknum guru sekolah lanjutan tingkat pertama di Kotawaringin Barat (Kobar). Dia diduga melakukan pencabulan terhadap satu anak didik perempuan.

Polres Kapuas “Panen” Tangkapan Pelaku Persetubuhan

Polres Kapuas "panen" menangkap para pelaku dugaan persetubuhan. Dalam sepekan, mengamankan enam pelaku dari tiga perkara yang ditangani selama awal Desember ini. Mereka adalah HS, RT, AA, KS, AR dan R.

Perkosa 12 Santri, Herry Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri

Ustaz cabul Herry Wirawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat dalam kasus pemerkosaan kepada 12 santri. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/