Seretaris Daerah (Sekda) Kalteng melalui Asisten Setda Kalteng Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Leonard S Ampung mengapresiasi kerja keras dan kontribusi semua pihak dalam pengendalian inflasi di Kalteng, sehingga inflasi Kalteng masih terjaga rendah dan perlahan terus menurun kembali kepada kisaran sasaran inflasi nasional.
Penilaian kinerja (PK) penurunan stunting merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah tingkat provinsi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting, dengan menggunakan instrumen penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo menggelar silaturahmi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas, Selasa (18/4).
Permasalahan konflik pertanahan di Bumi Tambun Bungai perlu diselesaikan agar dapat membantu perekonomian masyarakat. Diperlukan upaya agar masyarakat kecil dapat turut memanfaatkan tanah melalui kepemilikan yang jelas. Hal inilah yang saat ini telah direncanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng demi mengurai permasalahan pertanahan di Kalteng.
Melonjaknya harga kebutuhan pokok menjelang ramadan disinyalir memicu laju inflasi di Kalteng. Hal ini merupakan imbas dari meningkatnya konsumsi masyarakat menjelang hari besar keagamaan. Meski demikian, sampai saat ini inflasi di Kalteng masih aman terkendali. Walau begitu, masyarakat harus tetap menghindari panic buying.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan menggelar kejuaraan nasional (Kejurnas) Off Road Gubernur Cup tahun 2023 di Kalteng. Membahas hal itu, Pemprov Kalteng melaksanakan rapat persiapan di ruang rapat bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (7/2).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Leonard S Ampung memimpin rapat evaluasi pengendalian inflasi di Kalteng yang dilaksanakan di ruang rapat bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (3/2/).