Gubernur Kalimantan Tengah bersama 10 pejabat lainnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp547,89 miliar.
Jagat maya Kalimantan Tengah sedikit dikejutkan dan dibuat heboh mendengar kabar 14 anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan sejumlah pihak swasta ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada 26 Oktober 2024.
SAMPIT – Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kepuasan masyarakat terhadap layanan RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami penurunan sebesar 2 persen. Hal itu menyusul terhambatnya pelayanan di rumah sakit tersebut akibat kendala jaringan.
Sepuluh calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 diumumkan. Nama Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto masuk dalam 10 besar.
Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Daerah (Komda) Kalteng akan menyoroti isu terkait pemenuhan hak plasma oleh perusahaan sawit kepada masyarakat sekitar kebun.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menghadiri rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi dan pengadaan barang dan jasa di wilayah Kalteng, di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/4).
Celah atau potensi korupsi dalam pemerintahan perlu ditutup agar praktik haram tersebut dapat dicegah. Dalam sistem birokrasi, salah satu celah korupsi berada dalam sektor pelayanan publik. Maka dari itu, diperlukan sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berintegritas, sehingga tidak melakukan penyelewengan yang berujung pada tindakan koruptif.
Dua petinggi perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Kapuas dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni, Selasa (24/10).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri dalam rapat koordinasi sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi bersama KPK RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/9) memberikan arahan kepada Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota untuk mewujudkan birokrasi bersih yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Perkebunan merupakan salah satu sektor penting yang ada Kalteng. Meski demikian, sektor ini tak lepas dari kontroversi. Salah satu yang disorot yakni keberadaan sejumlah perusahaan yang belum memenuhi kewajiban membangun kebun masyarakat atau plasma.