Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memusnahkan satu kilogram barang bukti narkoba jenis sabu atau persisnya 1,014,11 gram hasil pengungkapan di lima wilayah bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Rabu (25/10/23) siang.
Ditresnarkoba Polda Kalteng beserta jajaran telah mengungkap 110 kasus tindak pidana narkoba dalam Operasi Antik Telabang 2023 yang dimulai sejak 29 Mei hingga 22 Juni lalu.
Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 528,06 gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus bulan Februari-Maret 2023. Sebelum dilarutkan dengan cairan pembersih, barang ahram itu dicek oleh Balai BPOM Palangka Raya untuk memastikan keasliannya