"Kami secara aktif bersama forum koordinasi pimpinan daerah menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 4 Tahun 2018 tentang pembukaan dan pengolahan lahan non-gambut bagi masyarakat hukum adat".
"Tantangan dan kendala yang dihadapi itu yakni masyarakat belum terbiasa pertanian lahan tanpa bakar, kemandirian petani dalam penyediaan bibit dan pupuk, serta minimnya minat petani milenial".
Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, Polres Katingan melaksanakan program sapa deng hati masyarakat atau sarapan pagi bersama dan curahan hati masyarakat di Desa Trans Hian Bana, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, Kamis pagi (6/7).
BUNTOK-DPRD Barito Selatan menekankan kepada mitra kerjanya agar program yang dilaksanakan pada tahun 2023 harus sesuai arah kebijakan prioritas.
"Sesuai arah kebijakan prioritas tersebut di antaranya pemulihan ekonomi," kata Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan Ensilawatika Wijaya, Senin (13/3)
NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan II Tahun Anggaran 2021. Kegitan yang digelar secara virtual tersebut dihadiri Bupati...