PALANGKA RAYA – Penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SD dan SMP di Kota Palangka Raya akan dimulai 19 Juni 2024. Pendaftaran ini menggunakan sistem zonasi. Ada sekolah yang menggunakan pendaftaran sistem online, ada pula yang masih offline.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan mengatakan PPDB akan dimulai tanggal 19 Juni 2024 untuk itu bagi calon peserta didik yang akan mendaftar segera menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang nantinya dibutuhkan pihak sekolah yang dituju.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman SH, MH, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalteng Tyas Pathor Rahman menghadiri acara Pelepasan Peserta Didik TK Adhyaksa XVIII Tahun Pelajaran 2022/2023.
Kehebohan kasus bullying atau perundungan pada salah satu sekolah dasar negeri (SDN) unggulan di Kota Palangka Raya belum berakhir. Mediasi yang difasilitasi Pemko Palangka Raya melalui instansi terkait berlangsung alot. Terjadi saling bantah antara orang tua korban dengan kepala sekolah (kasek) saat mediasi yang digelar di sekolah yang berlokasi di Jalan Damang Leman, Palangka Raya, Senin pagi (27/3/2023).
Kasus bullying atau perundungan yang terjadi di sekolah dasar negeri (SDN) unggulan di Jalan Damang Leman tengah ditangani Polresta Palangka Raya. Korban dan orang tuanya sudah dimintai keterangan. Kasus yang tengah ramai menjadi sorotan ini, mendorong Pemko Palangka Raya melalui instansi terkait ikut turun tangan.
Kasus bullying atau perundungan yang terjadi di sekolah dasar (SD) unggulan sedang bergulir di Polresta Palangka Raya. Empat hari setelah adanya laporan kepolisian, pihak sekolah akhirnya angkat bicara. Secara tegas membantah pernah terjadi peristiwa bullying di sekolah yang berlokasi di Jalan Damang Leman itu. Â Â
Kasus perundungan yang menimpa seorang murid salah satu sekolah unggulan di Kota Palangka Raya mendapat sorotan dari psikolog. Melihat fenomena perundungan yang dialami murid kelas III sekolah dasar (SD) tersebut, psikolog menyoroti peran pihak sekolah, orang tua, dan para  murid sendiri, serta apa yang harus dilakukan ke depannya agar kondisi psikis korban bisa dipulihkan.
Kasus perundungan terhadap murid kelas III salah satu sekolah dasar (SD) unggulan di Kota Palangka Raya sampai ke ranah hukum. Perundungan tidak hanya terjadi sekali, tetapi sudah ketiga kalinya. Kasus pertama dan kedua, pihak keluarga berusaha menyelesaikannya di tingkat sekolah. Namun karena terkesan ditutup-tutupi, ditambah lagi adanya kejadian ketiga, pihak keluarga akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Kasus bullying alias perundungan bukan hanya marak terjadi di kota-kota besar, tapi juga terjadi di Kota Palangka Raya. Bahkan aksi tak terpuji ini terjadi di lingkungan sekolah. Padahal perbuatan tersebut adalah tindak kejahatan yang berdampak sangat berat bagi korban maupun pelaku anak yang masih di bawah umur.
Saban musim banjir, beberapa bangunan sekolah di Palangka Raya terkena dampak. Baik itu bangunan, maupun akses menuju sekolah yang terendam air. Melihat fenomena tahunan itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memiliki pemikiran akan memindahkan tempat belajar mengajar itu ke tempat yang lebih aman.
Ribuan murid sekolah dasar (SD) negeri dan swastas di Palangka Raya mengikuti asesmen nasional berbasis kompetensi (ANBK). Asesmen ini diadakan untuk mengukur mutu pendidikan di tiap sekolah. Peserta yang mengikuti asesmen ini adalah murid kelas V yang tersebar di 117 SD di Kota Cantik ini.