Selasa, Oktober 1, 2024
32.1 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

UMP

  UMP Kalteng Naik, Apindo Menolak

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2023. Kenaikan UMP itu diumumkan di Aula Disnakertrans Provinsi Kalteng, Senin (28/11/2022).

Upah Minimum 2023 Diumumkan 21 November

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan penetapan upah minimum (UM) 2023 akan menggunakan skema dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang Pengupahan. Rencananya, angkanya diumumkan pada 21 November 2022.

Catat, Upah Minimum di Palangka Raya Diprediksi Akan Naik

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Mesliani Tara memprediksi akan ada kenaikan upah minimun bagi para pekerja swasta pada tahun 2023 mendatang. Hal ini berkaca dari kenaikan upah yang terjadi pada tahun 2022 sebesar Rp40,867 dibandingkan tahun 2021.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/