Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya telah merilis sejumlah kasus yang termaktub dalam catatan tahunan. Salah satu permasalahan yang disorot adalah nasib masyarakat di wilayah kerja perusahaan besar swasta (PBS) yang dinilai belum sejahtera. Padahal PBS punya tanggung jawab memberdayakan masyarakat yang tinggal di daerah sekitar perusahaan. Salah satunya melalui kewajiban membangun kebun plasma.